kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Paket kebijakan III fokus mencegah PHK


Sabtu, 03 Oktober 2015 / 11:00 WIB
Paket kebijakan III fokus mencegah PHK


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan mengeluarkan paket kebijakan tahap III pekan depan. Paket kebijakan terbaru ini fokus pada sektor industri, khususnya untuk mengurangi beban perusahaan dan pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. 

Usai rapat koordinasi seputar persiapan paket kebijakan III, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan, bakal ada kebijakan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Sayangnya, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini enggan menjelaskan spesifik penurunannya. 

"Terutama yang menyangkut industri sebenarnya. Bukan rumah tangga. Jangan tanya dulu apa itu," kata Darmin, Jumat (2/10) malam. Dengan kata lain, penyesuaian harga mungkin hanya berlaku untuk bahan bakar solar. 

Darmin bilang, penyesuaian harga bahan bakar solar untuk mendorong kegiatan dunia usaha saat ekonomi melambat dan daya beli turun (lihat tabel). Namun, pemerintah mengaku akan melihat kondisi keuangan PT Pertamina. 

"Kami tentu saja akan memperhitungkan Pertamina. Masak di sananya defisit, kemudian (pemerintah) bayar lagi dong nanti. Kami pasti cari titik tengah, mungkin tidak bisa besar juga," tambah Darmin. 

Formula mencegah PHK 

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, penyesuaian harga BBM dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. 

Selain BBM, paket kebijakan III akan memuat kebijakan mendorong ekspor dalam negeri dan mencegah terjadinya PHK melalui penyediaan pembiayaan modal kerja oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

Apabila ada perusahaan yang berorientasi ekspor mengalami kesulitan keuangan, lalu perusahaan memberikan jaminan tidak akan melakukan PHK, perusahaan itu akan mendapatkan fasilitas pembiayaan. Fasilitas pembiayaan itu diberikan dengan bunga yang lebih rendah. 

Ketua Dewan Direktur LPEI Ngalim Sawega menambahkan, tak hanya perusahaan yang berorientasi ekspor yang dapat mengajukan fasilitas tersebut. "Kalau dia ada yang nge-link ekspor atau tidak langsung ekspor, tetap bisa," katanya. LPEI telah menyiapkan dana Rp 1 triliun untuk memberikan pembiayaan ini. 

Pekan depan Darmin akan mendiskusikan isi paket III dengan Presiden, sekaligus mengumumkannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×