Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha merasa keberatan jika harus ikut menanggung iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) . Lantaran pengusaha sudah cukup merasa berat dengan sejumlah tanggungan iuran bagi pemberi kerja ini.
Wakil Ketua Umum kamar dagang dan industri (Kadin) Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik, Raden Pardede bilang saat ini beban pengusaha sudah berat.
Meski pemberi kerja hanya dibebankan 0,5% untuk Tapera, namun pemerintah harus melihat kondisi ekonomi saat menerapkan pembebanan iuran.
"Menurut saya dibuat secara gradual saja, itu harus dilihat pada saat keadaan ekonomi lagi melemah, jangan dibebani dulu. Kalau tidak ekonominya jadi ngerem," kata Raden Pardede kepada Kontan.co.id, Selasa (12/12).
Dia menyatakan pengusaha sudah cukup berat dengan berbagai iuran untuk pekerja saat ini namun produktivitas pekerja masih di bawah rata-rata negara tetangga. Maka itu, dia meminta pemerintah untuk memperkuat training pekerja ketimbang pembebanan dunia usaha.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan & Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S. Lukman mengatakan pemberi kerja sudah berat dengan iuran untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan maupun dana pensiun yang berkisar 9%-11% per bulan dari gaji pekerja.
Ini diakuinya menekan keuangan industri makan dan minuman karena ia bilang masa produksi rata-rata hanya sembilan bulan per tahun.
Menurutnya kenaikan ongkos pekerja di industri makanan dan minuman bisa makin menekan profit dari industri ini. Maklum saja, harga produk makanan dan minuman sulit untuk dinaikkan meski hanya beberapa persen.
"Pada akhirnya ini akan membebani konsumen dan akan melemahkan daya beli, karena harga mesti dinaikkan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News