Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pengusaha memprediksi kualitas layanan logistik di Pelabuhan Tanjung Priok dan pelabuhan lain di Indonesia kian merosot. Penyebabnya karena pemerintah masih memonopoli layanan pelabuhan melalui PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Hal ini diungkapkan Gemilang Tarigan, anggota Komite Tetap Pelaku dan Penyedia Jasa Logistik Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kamis (25/7). Ia menyebutkan monopoli penyelenggaraan pelabuhan oleh PT Pelindo sejatinya bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 17/2008 tentang Pelayaran.
Gemilang yang juga Ketua Umum Asosiasi Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) menilai, selama lima tahun sejak pengesahan UU Pelayaran, penyelenggaraan pelabuhan tidak berubah. Padahal UU menitahkan agar penyelenggaraan pelabuhan memisahkan antara regulator dan operator serta memberikan peran kepada Pemerintah Daerah dan swasta.
Saat ini, sebanyak 25 pelabuhan utama di Indonesia tak satu pun yang dikelola oleh swasta. Hanya Provinsi Batam yang memiliki dan mengoperasikan satu pelabuhan.
Pengusaha menduga indikator ketidakefisienan dalam mengelola pelabuhan ini bisa diukur dari tingginya tingkat antrean kapal di berbagai pelabuhan di Indonesia, lalu waktu bongkar muat yang lama, hingga ketidakpastian biaya logistik.
Bahkan, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mencatat, untuk usaha angkutan khusus pelabuhan saat ini menderita kerugian Rp 9 miliar per hari atau setara
Rp 126 miliar dalam dua pekan ke belakang akibat padatnya arus pelabuhan.
Nilai kerugian tersebut berasal dari tak beroperasinya 18.000 armada truk akibat macetnya akses ke pelabuhan. Jumlah armada tersebut berasal dari 554 perusahaan angkutan anggota Angsuspel.
Wakil Ketua Umum Kadin DKI Bidang Transportasi, Logistik dan Kepelabuhanan, Sjafrizal BK, menambahkan, Pelindo II seharusnya memprediksi peningkatan arus logistik menjelang puasa, Lebaran, Natal dan Tahun Baru. "Ini kan sudah rutin, kenapa tidak diantisipasi?" ujarnya.
Karena itu pengusaha jasa pelabuhan mendesak pemerintah mematuhi UU. Mereka juga mendesak menyerahkan pengelolaan pelabuhan kepada swasta. Mereka mengklaim, arus barang lebih lancar bila di tangan swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News