kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.919   -44,00   -0,28%
  • IDX 7.303   -11,01   -0,15%
  • KOMPAS100 1.119   -2,30   -0,21%
  • LQ45 887   -4,29   -0,48%
  • ISSI 224   0,68   0,31%
  • IDX30 456   -2,76   -0,60%
  • IDXHIDIV20 549   -3,72   -0,67%
  • IDX80 128   -0,29   -0,23%
  • IDXV30 137   -0,19   -0,14%
  • IDXQ30 151   -1,14   -0,75%

Pengurus PKPU Prakarsa Semesta Alam minta kreditur segera ajukan tagihan


Kamis, 06 Agustus 2020 / 19:09 WIB
Pengurus PKPU Prakarsa Semesta Alam minta kreditur segera ajukan tagihan
ILUSTRASI. Rapat kreditor pertama dalam PKPU PT Pratama Semesta Alam di Pengadilan Niaga, PN Jakarta Pusat, Kamis (6/8).


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Namun, dia meminta agar seluruh pemilik unit apartemen Essence Darmawangsa Apartemen yang belum mendapatkan haknya untuk mendaftarkan tagihannya sesegera mungkin.

Pendaftaran itu, jelas dia, penting agar para pemilik unit atau kreditor lain bisa mendapatkan haknya saat proses perdamaian. “Kami tidak punya kewenangan untuk mendorong mereka untuk mendaftar atau tidak. Tapi pada prinsipnya, kalau merasa masih punya hak, silahkan ajukan,” tegasnya.

Baca Juga: Modal pembelian Lo Kheng Hong di saham PTRO sudah nol rupiah

Tytusano menjelaskan bahwa PKPU merupakan proses restrukturisasi utang sehingga akan menjamin para kreditor dalam memperoleh haknya secara damai.

“Bila penghuni belum mempunyai SHMSRS dan tidak mendaftarkan diri [PKPU PSA] maka dia nanti bisa saja tidak dimasukkan dalam penyelesaiannya di dalam rencana perdamaian,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Banking and Credit Analysis Working with GenAI : Promising Use Cases

[X]
×