kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Pengumuman kebijakan penghematan nasional diundur


Rabu, 16 Mei 2012 / 14:40 WIB
ILUSTRASI. Daun sirih


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kebijakan penghematan nasional masih simpang siur. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, pengumuman kebijakan itu yang sedianya pada 23 Mei mendatang batal dilakukan.

Jero Wacik mengatakan, kemungkinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengumumkan pada 28 Mei mendatang. "Waktunya masih kami cari. Pak presiden jadwalnya penuh jadinya tanggal 28 kali, tetap bulan Mei," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, Rabu (16/5).

Menurut Jero, pengunduran itu lantaran kesibukan SBY menjalankan tugas kenegaraan dan pemerintahan. "Jadwalnya penuh sekali, ada Timur Leste dan lainya," katanya.

Meski demikian, Jero berharap pengumuman tetap dilaksanakan pada Mei 2012 ini. Supaya rencana pelaksanaan kebijakan pengematan energi tetap berjalan 1 Juni sesuai rencana.

Setidaknya ada lima kebijakan penghematan energi yang bakal digulirkan pemerintah, yakni:

1. Seluruh kendaraan operasional Pemerintah dan BUMN harus menggunakan BBM non subsidi;
2. Usaha perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan BBM bersubsidi;
3. Mempercepat program konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG), yang akan dimulai di Pulau Jawa;
4. Melarang PLN membangun pembangkit listrik baru berbasis BBM, dan menggantikan yang ada dengan non BBM;
5. Kampanye dan gerakan hemat energi secara masif, dimulai dari gedung-gedung dan rumah dinas pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×