Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
h. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Baca Juga: Ada indikasi kecurangan, BKN tutup fitur jumlah pelamar di portal SCCN
i. Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.
j. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
k. Sehat jasmani rohani, tidak buta warna dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0.
l. Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal.
Baca Juga: Ini lima instansi dengan pelamar CPNS terbanyak
m. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
n. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu Instansi dan satu formasi jabatan.
o. Peserta CPNS 2018 yang lulus seleksi dan sudah ditetapkan NIP oleh BKN, kemudian mengundurkan diri, yang bersangkutan tidak dapat mendaftar pada seleksi pengadaan CPNS Tahun 2019.
p. Pelamar dari kategori P1/TL pada seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018, dapat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS tahun 2019 dengan kualifikasi pendidikan yang sama saat mendaftar sebagai CPNS tahun 2018, pada jabatan dan instansi yang sama ataupun tidak sama, akan digunakan nilai terbaik antara hasil SKD tahun 2018 dengan SKD tahun 2019.
q. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Baca Juga: MA buka lowongan 2.104 CPNS via sscn.bkn.go.id, berikut formasinya
2. Persyaratan Administrasi