Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana kepada delapan orang Menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, menuai kritik dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari AAGN Ari Dwipayana, Pengamat Politik Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ari menilai, pemberian penghargaan tersebut memang hak prerogatif Presiden. Namun, ia berpendapat, seharusnya Presiden memberikan penjelasan kepada masyarakat apa dasar penilaiannya sehingga delapan menteri tersebut berhak mendapatkan penghargaan.
"Ini penting untuk menghilangkan kesan politik SBY sedang berusaha balas budi," kata Ari saat dihubungi KONTAN, Selasa (13/8).
Ari menambahkan, jumlah Menteri dalam kabinet sangat banyak. Tentu akan menjadi pertanyaan di masyarakat jika semuanya diberikan penghargaan. "Makanya semestinya Presiden bersikap terbuka apakah yang bersangkutan benar-benar berjasa bagi bangsa dan negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden SBY, Julian Aldrin Pasha, mengatakan ada delapan menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang akan mendapat penghargaan.
Mereka adalah Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News