Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Genap sudah Tentara Nasional Indonesia (TNI) berusia 67 tahun. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun tidak lupa memberikan kado istimewanya.
Kado yang diberikan SBY tidak lain adalah menandatangani dua Undang-Undang penting. "Hari ini, 5 Oktober, saya telah menandatangani dua UU penting," kata SBY dalam amanatnya, Jumat (5/10).
Pertama, UU tentang veteran. Beleid ini didedikasikan sebagai penghargaan dan penghormatan negara kepada veteran yang telah berjuang membela dan kedualatan NKRI.
Kedua, UU tentang industri pertahanan. "Ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum dan upaya percepatan industri perhanan nasional yang lebih maju," katanya.
Presiden menyampaikan rasa terima kasihnya dan penghargaan yang tinggi kepada DPR dan pemerintah yang berhasil merampungkan pembahasan UU tersebut.
Pada kesempatan yang sama, SBY menginstruksikan pada jajaran TNI untuk mengkatkan kemampuan, daya tempur, kinerja operasi militer untuk tugas pertahanan dan non pertahanan. "Pelihara hasil reformasi TNI sesuai dengan peran tugas dan fungsi yang diberikan," katanya.
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menjelaskan akan ada tindaklanjut seiring terbitnya UU industri pertanahan. "Kita lihat saja nanti, tentu akan dijabarkan nantinya," ujarnya.
Menteri koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menambahkan dengan terbitnya beleid ini diharapkan industri pertahanan dalam negeri menjadi tangguh. "Secara bertahap mampu menyediakan kebutuhan TNI kita dan kepolisian kita," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News