kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.870   24,00   0,14%
  • IDX 8.885   -52,03   -0,58%
  • KOMPAS100 1.226   -2,75   -0,22%
  • LQ45 867   -1,47   -0,17%
  • ISSI 324   0,11   0,04%
  • IDX30 441   1,22   0,28%
  • IDXHIDIV20 520   3,38   0,65%
  • IDX80 136   -0,29   -0,21%
  • IDXV30 144   0,32   0,22%
  • IDXQ30 142   1,10   0,79%

Penghapusan Retribusi Angkutan Umum Tunggu Persetujuan DPRD


Senin, 16 Februari 2009 / 16:08 WIB
Penghapusan Retribusi Angkutan Umum Tunggu Persetujuan DPRD


Reporter: Dian Pitaloka Saraswati |

JAKARTA. Pengusaha angkutan umum masih harus bersabar menunggu insentif penurunan tarif angkutan. Pasalnya surat keputusan gubernur belum disetujui DPRD.

"SK itu sudah siap, tapi tidak bisa ditandatangani karena belum ada surat persetujuan dari DPRD. Nomornya belum ada," kata Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo di Balaikota, Senin (16/2).

Perihal permintaan revisi Peraturan Daerah No 1 tahun 2006 tentang retribusi daerah. Nah, jika harus mengutak-atik Perda lagi, Fauzi khawatir prosesnya akan molor. "Kelarnya baru dua atau tiga bulan akan datang gimana?," katanya.

Menurut Fauzi, saat ini penghapusan retribusi tersebut mendesak bagi operator angkutan umum. Makanya, kalau semua harus sampai merubah perda, nanti Pemprov dianggap tidak berpihak kepada yang membutuhkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×