kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 18.096   61,00   0,34%
  • IDX 6.131   -55,20   -0,89%
  • KOMPAS100 800   -7,14   -0,88%
  • LQ45 608   -4,53   -0,74%
  • ISSI 212   -1,96   -0,92%
  • IDX30 342   -2,78   -0,81%
  • IDXHIDIV20 423   -3,94   -0,92%
  • IDX80 91   -0,74   -0,80%
  • IDXV30 116   -0,67   -0,57%
  • IDXQ30 110   -0,83   -0,75%

Penggunaan anggaran K/L kini pakai kartu kredit


Rabu, 21 Februari 2018 / 12:53 WIB


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemkeu) bekerja sama dengan sejumlah bank untuk simplifikasi pelaksanaan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) dengan menggunakan kartu kredit untuk belanja operasional dan perjalanan dinas.

Penggunaan kartu kredit pemerintah ini bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tujuan digunakannya Kartu Kredit Pemerintah ini adalah agar anggaran lebih transparan dan K/L tidak perlu membuat banyak kwitansi. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi fraud.

“Mulai hari ini kami akan mengganti uang persediaan cash menjadi kartu kredit yang dilakukan oleh Himbara sehingga K/L tidak lagi memiliki brankas uang. Ini akan memudahkan  pelaksanaan kegiatan, jadi tidak perlu harus buru-buru mencairkan anggaran atau mendapatkan uang persediaan,” jelas Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Kemkeu, Rabu (21/2).

Ia juga mengimbau kepada Himbara untuk menjaga keamanan kartu kredit ini sebab rawan disalahgunakan.

“Ini bukan kartu korporat, ini kartu uang negara, bukan kartu nenek moyang, kartu suami, kartu istri. Yang digesek uang rakyat jadi gunakan secara pruden,” ujar dia.

Berdasarkan Perdirjen Perbendaharaan Nomor 17 Tahun 2017, pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah hanya bisa dilakukan pada belanja barang yang terdiri dari belanja barang operasional dan non operasional, persediaan, sewa, pemeliharaan, dan perjalanan dinas jabatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×