kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengganti Anggito Abimanyu ditetapkan sore ini


Jumat, 30 Mei 2014 / 14:41 WIB
Pengganti Anggito Abimanyu ditetapkan sore ini
ILUSTRASI. Resep Orak Arik Tahu Telur Soun (Youtube/Simple Rudy TV)


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

CIANJUR. Plt Menteri Agama Agung Laksono memastikan akan menunjuk pengganti Anggito Abimanyu sebagai Dirjen Haji dan Umroh Kementerian Agama sore hari ini, Jumat (30/5).

Sebelumnya, Anggito Abimanyu yang selama ini menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) penyelenggaraan haji dan umrah Kementeraian Agama mengundurkan diri dari jabatannya.

Agung bilang, setelah dibahas bersama presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat terbatas kabinet di Istana Cipanas, Kabupaten Cianjur, langsung diputuskan akan ditunjuk penggantinya. Namun demikian, Agung menutup rapat siapa yang akan menggantikan Anggito.

“Yang pasti penggantinya dari internal Kemenag,” ujar Agung, Jumat (30/5) usai mengikuti rapat terbatas tersebut.

Menurutnya, pemerintah harus menyelamatkan pelaksanaan ibdaha haji, jangan sampai karena ditinggal menteri dan Dirjen haji dan Umrah pelaksanaannya berantakan. Apalagi jadwal pelaksanaan haji tersebut, menurut Agung sudah semakin dekat.

“Sesuai dengan arahan presiden, semua pihak harus fokus dan saling bekerjasama,” tegasnya.

Terkait hal tersebut dirinya sebagai pengganti sementara Menag akan fokus, dan mengembalikan optimisme semua pegawai di kemenag. Tak bisa dipungkiri, setelah dilakukan evaluasi oleh Agung secara psikologis pegawai di Kemenag merasa terganggu.

Terkait alasan pengunduran diri Anggito, Ia menyebut karena adanya masalah hukum yang tengah dihadapi Anggito. Sehingga harus fokus menyelesaikannya.

Memang, beberapa hari terakhir mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal di Kementerian Keuangan ini disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi dana haji tahun 2012-2013.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan Suryadharma Ali, mentan menteri agama sebagai tersangka. Akibat sangkaan yang dijatuhkan KPK itu, Suryadharma juga terpaksa mundur dari jabatnnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×