kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Anggito Abimanyu jadi tersangka korupsi?


Rabu, 28 Mei 2014 / 18:56 WIB
Anggito Abimanyu jadi tersangka korupsi?
ILUSTRASI. 6 Kata-Kata yang Harus Dihindari Saat Berbicara dengan Orang yang Sensitif, Apa Saja?


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Edy Can

JAKARTA. Jumlah tersangka dugaan korupsi penyelenggaran ibadah haji 2012-2013 akan bertambah. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja memastikan Suryadharma Ali tidak bertindak sendirian dalam kasus ini.

KPK sudah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka. Mantan Menteri Agama dianggap menyalahgunakan wewenang dalam penyelenggaraan ibadah haji itu sehingga menyebabkan kerugian negara.

Adnan tak menyebutkan siapa tersangka baru tersebut. Namun, saat ditanya wartawan apakah Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umro Anggito Abimanyu, dia seolah membenarkan. "Ya jelas atuh. Yang jelas ada pelanggaran sehingga menjadi tersangka," kata Adnan, Rabu (28/5).

Nama Anggito mulai mencuat usai penggeledahan KPK di Kementerian Agama pasca penetapan Suryadharma sebagai tersangka. Dalam penggeledahan itu, KPK turut menyita telepon seluler milik Anggito. Juru bicara KPK Johan Budi juga mengatakan, penyitaan dilakukan karena diduga terdapat jejak-jejak tersangka dalam handphone tersebut.

KPK pun berencana memanggil Anggito untuk meminta klarifikasi terkait penyitaan handphone miliknya. Dalam tahap penyelidikan, KPK pernah meminta keterangan Anggito dalam kasus itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×