Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan
CIANJUR. Direktur Jenderal (Dirjen) penyelenggaraan haji dan umrah Kementeraian Agama, Anggito Abimanyu mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama ad Interim, yang juga menteri koordinator bidang kesejahteraan rakyat Agung Laksono.
Menurut Agung, kabar kepastian pengunduran diri Anggito diterimanya dari Sekertariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) siang ini. Menurutnya, surat tersebut disampaikan pada pukul 11.00 WIB siang tadi.
“Beliau minta persetujuan mundur karena kemungkinan akan menghadapi masalah buruk,” ujar Agung, Jumat (30/5) kepada wartawan, di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.
Agung menuturkan, pengunduran diri Anggito juga sudah disampaikan kepada presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY) dalam rapat terbatas. Namun demikian, Agung tidak menjelaskan lebih detil apa yang menjadi alasan Anggito Mundur.
Ia hanya menyebut ada masalah hukum yang tengah dihadapi Anggito. Sehingga, Anggito harus fokus menyelesaikannya.
Memang, beberapa hari terakhir mantan kepala badan Kebijakan Fiskal di Kementerian Keuangan ini disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi dana haji tahun 2012-2013.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama sebagai tersangka. Akibat sangkaan yang dijatuhkan KPK itu, Suryadharma juga terpaksa mundur dari jabatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News