Reporter: Indra Khairuman | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Walaupun Indonesia berhasil mencatat surplus neraca dagang selama 62 bulan berturut, nilai tukar rupiah tetap mengalami tekanan akibat keluarnya dana dalam jumlah signifikan, termasuk dari aktivitas ilegal. Pengawasan yang ketat serta kebijakan pencegahan menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini dan menjaga stabilitas ekonomi.
Myrdal Gunarto, Global Market Economist Maybank Indonesia, menjelaskan bahwa meski surplus neraca perdagangan menunjukkan perkembangan yang positif, penting untuk tidak hanya melihat dari sisi current account atau neraca perdagangan. Ia menekankan perlunya mempertimbangkan pos dari capital and financial account serta akun lainnya, termasuk investment account.
“Kalau misalkan balance of payment-nya itu bisa menunjukkan situasi di mana terjadi outflow, ya wajar, kalau misalkan nilai tukar rupiah kita melemah,” ujar Myrdal kepada Kontan.co.id, Selasa (5/8).
Baca Juga: Surplus Perdagangan RI Berlanjut, tapi Tekanan Terhadap Rupiah Masih Kuat
Myrdal juga menegaskan bahwa diperlukan analisis yang komprehensif untuk memahami dinamika yang terjadi. Selain itu, ia juga menekankan perlunya pengawasan terhadap aliran dana, khususnya yang berhubungan dengan dana bantuan sosial.
“Jangan sampai penggunaan dana bansos itu disalahgunakan oleh pihak-pihak yang malah digunakan untuk hal yang tidak bersifat konsumtif,” ucap Myrdal.
Menurut Myrdal, kebijakan pemerintah harus mencakup pelacakan rekening untuk mengawasi aliran dana yang digunakan untuk situs-situs yang berpotensi illegal.
“Mau tidak mau harus pengawasannya ketat sih,” tegas Myrdal.
Baca Juga: Surplus Perdagangan Indonesia Terus Berlanjut Meski Mengalami Penurunan
Ia juga menegaskan bahwa sosialisasi untuk pencegahan transaksi yang tidak baik harus dilakukan secara masif.
“Karena kan ya kita banyak juga kebijakan-kebijakan yang menggunakan dana bansos,” tambah Myrdal.
Dengan langka-langkah tersebut, diharap stabilitas ekonomi bisa terjaga dan minat investasi asing untuk masuk ke Indonesia.
Selanjutnya: Dorong Pengembangan Usaha Bullion Bank, Komisi XI DPR Desak Larangan Ekspor Emas
Menarik Dibaca: Bunga Deposito Bank Danamon di Bulan Agustus 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News