kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   13.000   0,67%
  • USD/IDR 16.413   -9,00   -0,05%
  • IDX 7.515   50,54   0,68%
  • KOMPAS100 1.061   11,17   1,06%
  • LQ45 796   8,47   1,07%
  • ISSI 254   0,53   0,21%
  • IDX30 415   3,38   0,82%
  • IDXHIDIV20 474   3,64   0,77%
  • IDX80 120   1,18   1,00%
  • IDXV30 124   1,05   0,86%
  • IDXQ30 133   1,29   0,98%

Pengawasan Ketat Diperlukan untuk Mengatasi Aliran Dana Ilegal dan Stabilitas Ekonomi


Selasa, 05 Agustus 2025 / 16:43 WIB
Pengawasan Ketat Diperlukan untuk Mengatasi Aliran Dana Ilegal dan Stabilitas Ekonomi
ILUSTRASI. Walaupun Indonesia berhasil mencatat surplus neraca dagang selama 62 bulan berturut, nilai tukar rupiah tetap mengalami tekanan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/28/07/2025


Reporter: Indra Khairuman | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Walaupun Indonesia berhasil mencatat surplus neraca dagang selama 62 bulan berturut, nilai tukar rupiah tetap mengalami tekanan akibat keluarnya dana dalam jumlah signifikan, termasuk dari aktivitas ilegal. Pengawasan yang ketat serta kebijakan pencegahan menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini dan menjaga stabilitas ekonomi.

Myrdal Gunarto, Global Market Economist Maybank Indonesia, menjelaskan bahwa meski surplus neraca perdagangan menunjukkan perkembangan yang positif, penting untuk tidak hanya melihat dari sisi current account atau neraca perdagangan. Ia menekankan perlunya mempertimbangkan pos dari capital and financial account serta akun lainnya, termasuk investment account.

“Kalau misalkan balance of payment-nya itu bisa menunjukkan situasi di mana terjadi outflow, ya wajar, kalau misalkan nilai tukar rupiah kita melemah,” ujar Myrdal kepada Kontan.co.id, Selasa (5/8).

Baca Juga: Surplus Perdagangan RI Berlanjut, tapi Tekanan Terhadap Rupiah Masih Kuat

Myrdal juga menegaskan bahwa diperlukan analisis yang komprehensif untuk memahami dinamika yang terjadi. Selain itu, ia juga menekankan perlunya pengawasan terhadap aliran dana, khususnya yang berhubungan dengan dana bantuan sosial.

“Jangan sampai penggunaan dana bansos itu disalahgunakan oleh pihak-pihak yang malah digunakan untuk hal yang tidak bersifat konsumtif,” ucap Myrdal.

Menurut Myrdal, kebijakan pemerintah harus mencakup pelacakan rekening untuk mengawasi aliran dana yang digunakan untuk situs-situs yang berpotensi illegal.

“Mau tidak mau harus pengawasannya ketat sih,” tegas Myrdal.

Baca Juga: Surplus Perdagangan Indonesia Terus Berlanjut Meski Mengalami Penurunan

Ia juga menegaskan bahwa sosialisasi untuk pencegahan transaksi yang tidak baik harus dilakukan secara masif.

“Karena kan ya kita banyak juga kebijakan-kebijakan yang menggunakan dana bansos,” tambah Myrdal.

Dengan langka-langkah tersebut, diharap stabilitas ekonomi bisa terjaga dan minat investasi asing untuk masuk ke Indonesia.

Selanjutnya: Dorong Pengembangan Usaha Bullion Bank, Komisi XI DPR Desak Larangan Ekspor Emas

Menarik Dibaca: Bunga Deposito Bank Danamon di Bulan Agustus 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×