kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,11   -8,38   -0.91%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Tahun 2024 Bisa Jadi Pemilu Paling Berat, Ini yang Harus Disiapkan KPU


Minggu, 17 April 2022 / 13:27 WIB
Pengamat: Tahun 2024 Bisa Jadi Pemilu Paling Berat, Ini yang Harus Disiapkan KPU
ILUSTRASI. Pekerja merapikan kotak suara. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat politik, M Qodari menilai pemilu pada tahun 2024 bisa jadi akan menjadi pemilu yang paling berat dalam sejarah Indonesia. Pasalnya tahun tersebut juga berbarengan dengan pilkada serentak.

“Ada tantangan baru bagi penyelenggara pemilu tahun 2024 ini yang justru lebih berat dan mungkin ini akan menjadi yang pemilu terberat di sejarah Indonesia karena nanti bulan Novemeber 2024 akan ada pilkada serentak, jadi pekerjaanya akan menumpuk di tahun 2024,” tutur Qodari pada Kontan.co.id, Minggu (17/4)

Qodari menyebut, tantangan tersebut harus dipersiapkan secara matang oleh penyelenggara pemilu. Qodai meminta agar KPU dapat menyiapkan perencanaan skenario kegiatan benar benar di simulasikan.

Baca Juga: Survei PWS: Elektabilitas Prabowo di Posisi Teratas Capres 2024-2029

“Tentang aturan teknis ini wilayahnya KPU jadi KPU harus membuat aturan bukan hanya di atas kertas tapi juga perlu disimulasikan. Karena teori atau rancangan di atas kepala dengan implementasi di lapangan itu terkadang berbeda. Berapa lama pencoblosan, berapa lama perhitungan semua harus ada simulasinya,” tambah Qodari.

Lebih lanjut, persiapan pemilu tahun 2024 juga perlu ada evaluasi dari pemilu tahun 2019. Pada pemilu sebelumnya Qodari menilai banyak sekali kekurangan. Pada tahun ini terjadi banyak kelelahan dari penyelenggara pemilu. Bahkan ada isu penyelenggara pemilu kelelahan hingga meninggal.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, menurut Qodari setidaknya ada tiga hal yang perlu disiapkan dalam pemilu tahun 2024. Pertama, membuat aturan usia bagi penyelenggara pemilu di TPS dan tidak boleh ada riwayat penyakit tertentu.

“Sebelumnya tidak ada aturan mengenai usia penyelenggara di TPS. Sejauh memungkinkan ya di bawah 50 tahun begitu, atau di bawah 55 tahun. di atas itu jangan ada penyelenggara lagi,” kata Qodari.

Baca Juga: Jokowi Minta KPU dan Bawaslu Tancap Gas Persiapkan Pemilu dan Pilkada 2024

Kedua, adalah strategi bagaimana meminimalisir penghitungan yang rumit. Menurut Qodari KPU perlu mencari strategi agar proses perhitungan bisa menjadi lebih mudah dan cepat tanpa melanggar undang-undang.

Ketiga, penerapan IT dalam pemilu. Qodari mencontohkan dengan elektronik voting. Menurutnya dengan elektronik voting akan mempermudah penyelenggara dan tidak menguras banyak tenaga sehingga meminimalisir kejadian kelelahan seperti pemilu tahun 2019.

“Karena yang membuat lelah bukan hanya mengelola di atas yang datang di TPS, tapi juga perhitungan suara yang masih manual. Jika voting elektronik dilakukan maka kita bisa menghilangkan proses penghitungan manual yang memakan waktu dan tenaga,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×