kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Larang mudik, tiket wajib dikembalikan utuh


Selasa, 21 April 2020 / 15:08 WIB
Pengamat: Larang mudik, tiket wajib dikembalikan utuh
ILUSTRASI. Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno . KONTAN/Ratih Waseso Aji


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiket penumpang mudik harus dikembalikan utuh bila ada pelarangan. Hal itu menyusul keputusan pemerintah melarang mudik selama puasa dan lebaran tahun 2020. Sebelumnya larangan mudik hanya berupa imbauan oleh pemerintah.

"Tiket wajib dikembalikan utuh," ujar Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (21/4).

Baca Juga: Mudik resmi dilarang, pengusaha bus: Artinya selesai buat kami

Meski begitu Djoko mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah. Imbauan sebelumnya memang tidak mendapat perhatian dari masyarakat. "Larangan sangat tepat, di daerah juga sudah banyak yan menolak pemudik sekarang, apalagi saat mudik nanti," terang Djoko.

Sebelumnya pemerintah membuat keputusan larangan mudik melihat hasil kajian yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bahwa saat ini masih ada masyarakat yang bersikeras untuk mudik. "Survei Kemenhub disampaikan bahwa yang tidak mudik 68%, yang bersikeras mudik 24%, dan yang sudah mudik 7%. Masih ada angka yang sangat besar 24% tadi," terang Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi larang mudik lebaran, pengamat: Keputusan yang tepat

Oleh karena itu Jokowi meminta agar seluruh persiapan terkait larangan mudik disiapkan. Termasuk dalam pemberian jaring pengaman sosail untuk mencegah masyarakat yang mudik karena alasan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×