Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kekerasan yang berulang kali dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dikhawatirkan akan memicu kebencian di masyarakat. Oleh sebab itu, perlu ada penegakan hukum yang tegas dari kepolisian agar persoalan ini tidak terus berlanjut. Kesimpulan tersebut dikemukakan dalam diskusi "Ada Apa Dengan SBY Vs FPI", di Gedung DPR, Kamis, (25/7).
Budayawan kondang, Ridwan Saidi, yang hadir sebagai pembicara, meminta Front Pembela Islam (FPI) agar tidak menegakkan kekerasan dalam memperjuangkan kebenaran. Menurutnya, membawa kekerasan hanya menimbulkan aura kebencian yang justru memunculkan perlawanan dari masyarakat.
Menurut Ridwan, membawa sebuah misi yang mulia, tetap harus dilakukan dengan cara yang baik. "Apabila kekerasan dan kebencian yang dipilih sebagai cara, tentu itu tidak sesuai dengan kebenaran yang sedang diperjuangkan," kata Ridwan.
Ridwan menyesalkan cara-cara yang digunakan FPI. Termasuk dalam hal pelecehan terhadap Presiden SBY. Menurutnya, terlepas dari begitu banyak kelemahan SBY sebagai Presiden, bagaimanapun SBY tetaplah sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. "Untungnya Presiden kita ini memang sabar orangnya," ujar Ridwan disambut gelak tawa peserta diskusi.
Menyangkut desakan masyarakat untuk membubarkan FPI, Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul menegaskan bahwa sosok SBY adalah sosok yang amat demokratis. Oleh sebab itulah, menurut Ruhut, desakan pembubaran FPI tidak bisa serta merta dituruti. "Walau demikian, kalau FPI tetap begitu, dia akan berhadapan dengan rakyat," jelas Ruhut dalam kesempatan yang sama.
Namun Ruhut mengkritik sikap kepolisian yang seperti takut menghadapi FPI. Menurutnya, dalam temuan yang ia dapat di lapangan, banyak Kapolres yang tak berani sekedar menyebut nama FPI sebagai pelaku berbagai tindak kekerasan. "Polisi sebagai penjaga kemanan dan ketertiban nasional tolong jangan begini terus," tegas Ruhut.
Ruhut mendesak kepolisian jangan takut dicap melanggar HAM. Menyangkut penindakan terhadap aksi kekerasan yang mengancam keselamatan warga negara lain, itu sudah menjadi kewajiban polisi untuk melakukan penegakan hukum. "Jadi polisi jangan lagi takut bersikap tegas pada FPI," tegas Ruhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News