Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah pesimis terhadap penerimaan bea masuk. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015, target bea masuk turun Rp 2,1 triliun menjadi Rp 35,2 triliun.
Pengamat Ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam berpendapat dari tiga pos penerimaan bea cukai yang masih bisa diandalkan adalah bea masuk. Keinginan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia dengan membangun proyek infrastruktur bisa meningkatkan impor bahan baku dan barang modal.
Di sisi lain, pemerintah juga memfokuskan diri pada pembangunan infrastruktur. "Potensi bea masuk masih tinggi karena investasi selalu berjalan linear dengan tingginya impor barang modal dan baku," ujar Latif ketika dihubungi KONTAN, Senin (26/1).
Yang perlu jadi pertimbangan adalah bernegosiasi dengan para investor. Menurut Latif, biasanya investor akan meminta adanya penurunan bea masuk untuk mendatangkan modal investasinya. Pemerintah harus bisa mempertahankan tarif agar potensi pendapatan bea masuk masih bisa tinggi.
Khusus untuk cukai, ia mengakui, seharusnya cukai hanya menjadi penerimaan sampingan karena konsepnya adalah mengontrol konsumsi. Maka dari itu, ke depannya sebaiknya cukai tidak menjadi penyokong utama. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) komponen rokok menjadi penyumbang inflasi yang signifikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News