kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Setnov akan diperiksa KPK hari ini


Jumat, 07 Juli 2017 / 10:06 WIB
Setnov akan diperiksa KPK hari ini


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Ketua DPR RI, Setya Novanto dijadwalkan untuk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, Jumat (7/7). Ketua umum partai Golkar ini dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Hari ini kita menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus e-KTP untuk tersangka AA," kata Jubir KPK Febri Diansyah.

Selain Setnov, KPK juga akan memeriksa politisi lain diantaranya Khatibul Iman Wiranu, Jafar Hapsah, dan Mirwan Amir.

Dalam dakwaan, Setnov disebut sebagai pelaku yang melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Andi, Irman dan Sugiharto.

Dalam persidangan terungkap peran Setnov ialah memberi perintah agar proyek e-KTP ini dikawal. Hal itu diungkapkan dalam pertemuannya dengan Andi, sekjen DPR RI, Diah Anggraini, Irman dan Sugiharto. Tiga nama terakhir membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun, dalam persidangan Setnov membantah.

Selain itu, dalam perkara ini, Ketua KPK Agus Rahardjo memberi sinyal dalam waktu dekat akan ada tersangka baru. Namun, ia enggan membeberkan lebih rinci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×