kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.120   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.069   31,08   0,51%
  • KOMPAS100 792   3,95   0,50%
  • LQ45 601   -1,01   -0,17%
  • ISSI 210   2,88   1,39%
  • IDX30 340   -1,00   -0,29%
  • IDXHIDIV20 422   -1,12   -0,27%
  • IDX80 90   0,30   0,34%
  • IDXV30 115   0,64   0,56%
  • IDXQ30 109   -0,21   -0,19%

Setnov akan diperiksa KPK hari ini


Jumat, 07 Juli 2017 / 10:06 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Ketua DPR RI, Setya Novanto dijadwalkan untuk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, Jumat (7/7). Ketua umum partai Golkar ini dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Hari ini kita menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus e-KTP untuk tersangka AA," kata Jubir KPK Febri Diansyah.

Selain Setnov, KPK juga akan memeriksa politisi lain diantaranya Khatibul Iman Wiranu, Jafar Hapsah, dan Mirwan Amir.

Dalam dakwaan, Setnov disebut sebagai pelaku yang melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Andi, Irman dan Sugiharto.

Dalam persidangan terungkap peran Setnov ialah memberi perintah agar proyek e-KTP ini dikawal. Hal itu diungkapkan dalam pertemuannya dengan Andi, sekjen DPR RI, Diah Anggraini, Irman dan Sugiharto. Tiga nama terakhir membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun, dalam persidangan Setnov membantah.

Selain itu, dalam perkara ini, Ketua KPK Agus Rahardjo memberi sinyal dalam waktu dekat akan ada tersangka baru. Namun, ia enggan membeberkan lebih rinci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×