kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengajuan visa bagi pelaku perjalanan dari India dihentikan sejak 22 April


Jumat, 23 April 2021 / 18:50 WIB
Pengajuan visa bagi pelaku perjalanan dari India dihentikan sejak 22 April
ILUSTRASI. bendera india


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan pihaknya sudah menghentikan permohonan atau pengajuan visa dari India. Hal ini pun sudah dilakukan sejak Kamis (22/4).

"Sejak kemarin siang, saya sudah perintahkan secara lisan sesuai dengan arahan pak menteri untuk permohonan visa dari India sejak kemarin jam 12 siang sudah kita stop untuk pemberiannya. Untuk pengajuannya sudah kita stop," ujar Jhoni dalam konferensi pers, Jumat (23/4).

Meski begitu, Jhoni tak menampik masih ada kemungkinan warga India yang sudah mendapatkan visa dan sedang dalam perjalanan ke Indonesia, sehingga mereka akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk melakukan pengaturan terkait dengan jalur penerbangan.

"Ini mungkin ada yang masih dalam perjalanan, ini akan tetap kita antisipasi dan apabila memang nanti masuk ke Indonesia, ke bandara, kita tetap mengacu dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan," jelasnya.

Baca Juga: Menkes sebut dari 127 WN India masuk ke Indonesia, 12 orang positif Covid-19

Tak hanya itu, Jhoni juga mengatakan saat ini pihaknya tengah menggodok surat edaran khusus yang berisi tentang penjelasan terkait pengecualian warga negara India yang tidak boleh masuk ke Indonesia.

Menurutnya, langkah ini pun pernah diambil oleh Ditjen Imigrasi pada April tahun lalu pada Italia, Korea Selatan, dan Iran dan Inggris karena adanya varian baru virus Covid-19.

"Jadi ini akan kita segera membuat surat edaran khusus untuk warga negara India dan yang pernah berada di india selama 14 hari," katanya.

Nantinya surat edaran tersebut bersifat sementara, menunggu hingga situasi perkembangan maupun herd immunity di India. Kapan warga India diperbolehkan masuk ke Indonesia pun akan menunggu koordinasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Selanjutnya: Kasus Covid-19 di India melonjak, Menkes: ini pelajaran bagi kita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×