kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengaduan Soal Pinjol Jadi yang Terbanyak Diterima YLKI pada Tahun Lalu


Jumat, 07 Januari 2022 / 16:14 WIB
Pengaduan Soal Pinjol Jadi yang Terbanyak Diterima YLKI pada Tahun Lalu
ILUSTRASI. Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tahun 2021, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendapatkan pengaduan konsumen sebanyak 535 aduan. Angka ini naik dari tahun 2020, tetapi dibandingkan dengan tahun 2017-2019, angka ini turun. Aduan terbanyak terjadi di tahun 2017, mencapai 642 aduan, sedangkan aduan terendah di tahun 2020 yang hanya mencapai 402 aduan.

Dalam menyampaikan aduannya, email menjadi yang paling banyak diakses konsumen, mencapai 59%. Sementara itu penyampaian aduan lainnya melalui website 19%, tembusan 11%, datang langsung 8%, dan surat langsung 3%. Jenis pengaduan lain adalah dengan telepon, WhatsApp, Instagram, Twitter, dan Facebook.

Komoditas pengaduan YLKI di tahun 2021 di dominasi oleh jasa keuangan yang mencapai 49,60%, e-commerce 17,20%, telekomunikasi 11,40%, perumahan 4,90%, dan listrik 1,70%.

Yang termasuk pada jasa keuangan adalah bank, pinjaman online, leasing, asuransi, uang digital, dan investasi. Sementara itu yang termasuk pada e-commerce adalah belanja online, dan transportasi online.

Baca Juga: YLKI: Tren Tingkat Pengaduan Konsumen Masih Rendah

“Banyaknya pengaduan di jasa keuangan dinilai terjadi karena penyelesaian dari pihak pelaku usaha masih kurang memuaskan bagi konsumen,” kata Kepala Bidang Pengaduan Dan Hukum YLKI Warsito Aji.

Berdasarkan tren aduan di lima tahun terakhir, jasa keuangan masih mendominasi jenis aduan ke YLKI, walaupun aduannya berfluktuasi. Sementara itu, aduan e-commerce terus mengalami peningkatan tiap tahunnya.

Dari 535 aduan di tahun 2021, profil aduan didominasi oleh aduan pinjaman online (pinjol) yang mencapai 22,4%. Sementara itu, 10 aduan terbesar lainnya berupa aduan belanja online 16,6%, bank 15,9%, telekomunikasi 11,4%, leasing 6,0%, perumahan 4,9%, uang elektronik 3,2%, paket 3,2%, listrik 1,7%, dan asuransi 1,5%.

Aduan konsumen terkait dengan pinjaman online yang terbanyak adalah karena cara penagihannya, hal ini terlihat dari 63% konsumen yang merasa demikian.

“Cara penagihan dengan memaki konsumen, kasar, menyebarkan data pribadi konsumen, ini yang sering diadukan konsumen terkait pinjol,” kata Bidang pengaduan dan hukum YLKI Rio Priambodo dalam presentasinya, Jumat (7/1).

Baca Juga: Menteri Investasi Optimistis Realisasi Investasi Mencapai Rp 900 Triliun di 2021

Permasalahan pinjaman online yang lain adalah terkait dengan keringanan pembayaran 10%, tidak meminjam namun ditagih 6%, administrasi 6%, pembobolan 3%, gagal bayar 2%, dan seterusnya. Banyaknya aduan ini datang dari pelaku usaha pinjaman online ilegal atau tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang jumlahnya mencapai 82%.

“82% ini menjadi PR kita semua, untuk memberantas. Di tahun ini kita juga mendapat informasi, bahwa pinjaman online ilegal bisa dilaporkan ke polisi. Tetapi di lapangan tidak berhenti di situ, di tahun 2022 menjadi PR kita bagaimana pinjaman ilegal ini bisa tertib di masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×