Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama ini, masyarakat yang mengalami masalah terkait sertifikat vaksin Covid-19 diarahkan melalui email sertifikat@pedulilindungi.id atau Call Center 119 ext. 9.
Melansir situs resmi Kementerian Kesehatan, jumlah rata-rata aduan per minggunya mencapai lebih dari 134.000 ke email dan 80.000 lewat telepon. Sebagian besarnya terkait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data, seperti nama dan nomor ponsel.
Tingginya angka pengaduan terkadang membuat respons yang diterima masyarakat tidak cepat.
“Oleh karena itu, Kemenkes RI menghadirkan layanan chatbot PeduliLindungi untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan info diri,” kata Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada konferensi pers Peluncuran Chatbot Whatsapp PeduliLindungi secara virtual, Rabu (10/11) di Jakarta.
Kemenkes memastikan, layanan Chatbot Whatsapp hadir ntuk mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksinasi yang selama ini dilakukan melalui email dan Call Center 119.
Baca Juga: Cara unduh sertifikat vaksin Covid-19 dan solusi jika tak muncul di PeduliLindungi
Lantas, bagaimana caranya?
Pertama, untuk mengakses layanan chatbot ini, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemkes RI pada nomor 081110500567.
Kedua, untuk keamanan data, masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu.
Ketiga, menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan tampil dan dapat dipilih oleh masyarakat sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Cara baru download sertifikat vaksin Covid-19, bisa dari Whatsapp PeduliLindungi
Masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat dan terkendala untuk mengaksesnya di Aplikasi PeduliLindungi bisa memilih menu Download Sertifikat.
Pengecekan status vaksinasi juga dapat dilakukan melalui menu Status Vaksinasi.
Sementara menu Ubah Info Diri diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.