kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pengacara sebut dakwaan Novanto tak adil


Sabtu, 16 Desember 2017 / 13:47 WIB
Pengacara sebut dakwaan Novanto tak adil


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, menyebut bahwa kliennya merasa diperlakukan tidak adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, dalam surat dakwaan yang dibacakan terhadap Novanto, sejumlah nama politisi yang sebelumnya disebut menerima uang kini tidak dicantumkan lagi.

"Ya, pasti ada perasaan beliau (Novanto) diperlakukan tidak sama, itu pasti," kata Maqdir saat menjadi pembicara dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/12).

Maqdir mengatakan, nama Novanto tidak disebut terlibat dan ikut diperkaya dalam putusan hakim untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Seharusnya, menurut Maqdir, ketika dalam perkara orang lain tidak terbukti, Novanto tidak diproses secara hukum.

Sedangkan, menurut Maqdir, banyak nama lain yang membantah dan tidak ada dalam putusan hakim, tidak sebut lagi oleh jaksa KPK dalam surat dakwaan untuk Novanto. Menurut dia, Novanto dibuat seolah-olah bertindak sendiri dalam kasus yang didakwakan.

"Dalam pikiran saya, ini ada sesuatu yang tidak sama," kata Maqdir. (Abba Gabrillin)

Berita ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Ada Nama yang Hilang dalam Dakwaan, Novanto Merasa KPK Tidak Adil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×