Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, menyebut bahwa kliennya merasa diperlakukan tidak adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, dalam surat dakwaan yang dibacakan terhadap Novanto, sejumlah nama politisi yang sebelumnya disebut menerima uang kini tidak dicantumkan lagi.
"Ya, pasti ada perasaan beliau (Novanto) diperlakukan tidak sama, itu pasti," kata Maqdir saat menjadi pembicara dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/12).
Maqdir mengatakan, nama Novanto tidak disebut terlibat dan ikut diperkaya dalam putusan hakim untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Seharusnya, menurut Maqdir, ketika dalam perkara orang lain tidak terbukti, Novanto tidak diproses secara hukum.
Sedangkan, menurut Maqdir, banyak nama lain yang membantah dan tidak ada dalam putusan hakim, tidak sebut lagi oleh jaksa KPK dalam surat dakwaan untuk Novanto. Menurut dia, Novanto dibuat seolah-olah bertindak sendiri dalam kasus yang didakwakan.
"Dalam pikiran saya, ini ada sesuatu yang tidak sama," kata Maqdir. (Abba Gabrillin)
Berita ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Ada Nama yang Hilang dalam Dakwaan, Novanto Merasa KPK Tidak Adil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News