kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ada jejak Ibas, KPK diminta tidak diskriminatif


Rabu, 13 November 2013 / 13:53 WIB
Ada jejak Ibas, KPK diminta tidak diskriminatif
ILUSTRASI. LAYANAN GANGGUAN JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH KONTAN/BAihaki/10/10/2019


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Firman Wijaya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membeda-bedakan pihak yang diusut untuk mengungkapkan kasus dugaan korupsi dalam kasus Hambalang yang kini menjerat kliennya.

Menurut Firman, dalam kasus ini terdapat jejak-jejak Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

"Melihat bukti-bukti yang terkait dengan keberadaan Pak Ibas mestinya juga (diperiksa). Kalau ini menjadi rangkaian peristiwa yang perlu dalam pengungkapan kasus Hambalang ini kaitan Kongres juga. Sebaiknya kan tidak diskriminatif," kata Firman kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/11).

Firman juga mengatakan, bahwa seharusnya dalam mengungkap kasus ini tidak ada perlakuan khusus terhadap pihak-pihak tertentu. Dia juga tampak kecewa dengan KPK karena dalam penggeledahan di rumah kliennya guna menelusuri jejak Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso. Sementara, jejak yang mengarah kepada Ibas diabaikan.

"Jadi kalau kami sampai hari ini tidak dapat penjelasan apa-apa dari KPK alasan itu (dokumen yang terdapat jejak Ibas) tidak disita, kami anggap ada persoalan serius dengan special treatment kepada kelompok tertentu atau orang tertentu," tambah Firman.

Seperti diketahui, kemarin (12/11) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait kasus Hambalang untuk tersangka Mahfud Suroso. Dari empat lokasi tersebut, salah satunya merupakan penggeledahan di kediaman Anas di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari penggeledahan tersebut KPK menyita tiga telepon genggam termasuk Blackberry milik Anas. KPK juga turut menyita paspor dan tiga telepon genggam milik istri Anas, Athiyyah Laila.br />

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×