kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ada jejak Ibas, KPK diminta tidak diskriminatif


Rabu, 13 November 2013 / 13:53 WIB
Ada jejak Ibas, KPK diminta tidak diskriminatif
ILUSTRASI. LAYANAN GANGGUAN JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH KONTAN/BAihaki/10/10/2019


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Firman Wijaya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membeda-bedakan pihak yang diusut untuk mengungkapkan kasus dugaan korupsi dalam kasus Hambalang yang kini menjerat kliennya.

Menurut Firman, dalam kasus ini terdapat jejak-jejak Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

"Melihat bukti-bukti yang terkait dengan keberadaan Pak Ibas mestinya juga (diperiksa). Kalau ini menjadi rangkaian peristiwa yang perlu dalam pengungkapan kasus Hambalang ini kaitan Kongres juga. Sebaiknya kan tidak diskriminatif," kata Firman kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/11).

Firman juga mengatakan, bahwa seharusnya dalam mengungkap kasus ini tidak ada perlakuan khusus terhadap pihak-pihak tertentu. Dia juga tampak kecewa dengan KPK karena dalam penggeledahan di rumah kliennya guna menelusuri jejak Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso. Sementara, jejak yang mengarah kepada Ibas diabaikan.

"Jadi kalau kami sampai hari ini tidak dapat penjelasan apa-apa dari KPK alasan itu (dokumen yang terdapat jejak Ibas) tidak disita, kami anggap ada persoalan serius dengan special treatment kepada kelompok tertentu atau orang tertentu," tambah Firman.

Seperti diketahui, kemarin (12/11) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait kasus Hambalang untuk tersangka Mahfud Suroso. Dari empat lokasi tersebut, salah satunya merupakan penggeledahan di kediaman Anas di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari penggeledahan tersebut KPK menyita tiga telepon genggam termasuk Blackberry milik Anas. KPK juga turut menyita paspor dan tiga telepon genggam milik istri Anas, Athiyyah Laila.br />

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×