Sumber: Kompas.co | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah dua rumah Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013). Selama penggeledahan tersebut, Anas tak pernah terlihat, bahkan dalam konferensi pers terkait penggeledahan itu.
"Mas Anas itu ada di rumah. Kenapa Mas Anas kok tidak muncul-muncul, PPI kan coba menghilangkan kultus-kultus," kata fungsionaris PPI, Ma'mun Murod Al-Barbasy, dalam jumpa pers di kediaman Anas, Selasa (12/11/2013) malam. Banyak kader PPI, ujar dia, yang dianggap cukup baik untuk berbicara tentang penggeledahan tersebut.
Ma'mun menyatakan, PPI tidak perlu bergantung pada satu orang untuk menjelaskan seputar penggeledahan yang dilakukan KPK. "Itu terlalu jauh kalau Mas Anas harus ikut (menjelaskan)," ujar Ma'mun.
Sejak PPI dideklarasikan pada 15 September 2013, kata Ma'mun, Anas sudah tidak tinggal di rumah yang kini diserahkan untuk menjadi "rumah pergerakan" atau markas PPI tersebut. "Sejak tanggal itu, rumah ini sudah dijadikan markas PPI," ujar Ma'mun.
Penggeledahan KPK berakhir pada pukul 16.30 WIB. Namun, para penyidik baru beranjak meninggalkan rumah Anas sekitar pukul 20.30 WIB. Ma'mun membantah ada pengusiran terhadap penyidik KPK, dengan memasukkan para wartawan ke dalam rumah untuk konferensi pers.
Saat wartawan memasuki kompleks rumah, para penyidik memang masih terlihat di sana. Mereka kemudian begegas mengepak barang-barang. Ma'mun mengatakan, jika memang PPI berniat mengusir penyidik KPK, tentu sejak awal hal tersebut dilakukan.
Dalam pantauan Kompas.com, hanya istri Anas, Athiyah Laila, yang terlihat beberapa kali keluar masuk dua rumah yang bersebelahan tersebut selama penggeledahan. Memasuki malam, terlihat Gede Pasek Suardika, politisi Partai Demokrat yang dicopot dari jabatan Ketua Komisi III DPR karena menjadi Sekjen PPI, datang ke markas PPI ini sebelum konferensi pers.
Penggeledahan di rumah Anas tidak berkaitan dengan Anas, tetapi dengan Athiyah Laila, istri Anas. Dia pernah menjadi pemimpin di PT Dutasari Citralaras bersama tersangka kasus Hambalang, Mahcfud Suroso.
KPK yakin, ada jejak Machfud di rumah Anas atau istrinya. PT Dutasari Citralaras disebut sebagai salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun.
Perusahaan tersebut dipimpin oleh Mahfud Suroso, yang kerap disebut sebagai orang dekat Anas. Dia diduga mendapatkan keuntungan dari penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Dia telah ditetapkan menjadi tersangka dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga itu.
Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Andi Mallarangeng, serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Kasus Deddy juga sudah masuk ke persidangan perdana pada pekan ini. (Robertus Belarminus/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News