kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pengacara akui ada transaksi Wawan ke artis


Rabu, 05 Februari 2014 / 18:46 WIB
Pengacara akui ada transaksi Wawan ke artis
ILUSTRASI. Laba bersih PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melonjak di semester I-2022


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana, Firman Wijaya membenarkan adanya transaksi kliennya mengalir ke artis. Meski demikian, Firman memastikan, transaksi tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wawan.

"Artis, ya ada," singkat Firman saat dikonfimasi wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (5/2).

Lebih lanjut, menurut Firman, kliennya memiliki 'catatan maut' yang dapat memberikan kejelasan terkait perkara Banten. 'Catatan maut' tersebut pun kata Firman, nantinya akan mengungkap keterlibatan pihak-pihak lainnya terkait kasus yang menjerat Wawan.

"Pak Wawan punya catatan maut yang dapat menjelaskan duduk perkara Banten secara benderang. Ternyata catatan maut Pak Wawan dapat menjelaskan alir dan alur. Saya rasa tinggal nunggu," kata Firman.

Meski demikian, ketika ditanyai wartawan merujuk kepada siapa 'catatan maut' tersebut, Firman masih enggan membocorkannya. Firman juga enggan menjawab ketika dikonfirmasi wartawan apakah ada aliran dana dari Wawan ke Partai Golkar.

"Yang penting saat ini kami harap ada dulu kesepahaman antara pemeriksan dan Pak Wawan terkait dengan 'catatan maut'. Karena 'catatan maut' itu sudah di dalam," tambah Firman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×