kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.044.000   9.000   0,44%
  • USD/IDR 16.451   12,00   0,07%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

KPK geledah rumah Ratu Atut di Bandung


Selasa, 04 Februari 2014 / 20:00 WIB
KPK geledah rumah Ratu Atut di Bandung
ILUSTRASI. Kapal tunda PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM).


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan tekait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Selasa (4/2). Kali ini KPK menggeledah kediaman sang kakak, Ratu Atut Chosiyah di Bandung.

"Penggeledahan dilakukan di rumah Ratu Atut Chosiyah di Suryalaya, Buah Batu Bandung," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2).

Menurut informasi, penyidik KPK baru melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Banten tersebut dimulai sekitar pukul 17.30 WIB. Adapun hingga saat ini, penggeledahan tersebut masih terus berlangsung.

Lembaga antirasuah juga masih melakukan penelusuran terhadap aset-aset milik Wawan yang diduga  ada kaitannya dengan pencucian uang.

Sebelumnya, pada Senin (3/2) kemarin, KPK juga telah melakukan penyitaan lima unit mobil dari PT Bali Pasific Pragama, yang diduga terkait kasus Wawan tersebut.

Dengan demikian, terkait kasus ini KPK telah menyita sebanyal 23 kendaraan yang terdiri dari 22 unit mobil dan sebuah motor. Diketahui, dari sejumlah kendaraan tersebut beberapa diantaranya merupakan mobil mewah milik Wawan, seperti Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Roll Royce, dan Harley Davidson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×