kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.810.000   -40.000   -1,40%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Pengacara Ahok konsolidasi sebelum praperadilan


Rabu, 16 November 2016 / 13:38 WIB
Pengacara Ahok konsolidasi sebelum praperadilan


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan segera berkonsolidasi untuk membicarakan langkah lanjutan di kasus Ahok. Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama.

Sirra Prayuna, Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok mengatakan, konsolidasi untuk mencari langkah lanjutan terbaik untuk menyikapi penetapan tersangka tersebut. "Apakah memang perlu upaya praperadilan atau bagaimana, semua perlu dikonsolidasikan," katanya usai pertemuan Himpunan Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Rabu (16/11).

Mabes Polri menetapkan Ahok jadi tersangka dugaan kasus penistaan agama. Sirra mengatakan, pihaknya menghormati penetapan tersangka tersebut. "Kami terima dan patuh, karena hukum adalah panglima," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×