kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.093   -17,00   -0,09%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Pengacara Ahok konsolidasi sebelum praperadilan


Rabu, 16 November 2016 / 13:38 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan segera berkonsolidasi untuk membicarakan langkah lanjutan di kasus Ahok. Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama.

Sirra Prayuna, Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok mengatakan, konsolidasi untuk mencari langkah lanjutan terbaik untuk menyikapi penetapan tersangka tersebut. "Apakah memang perlu upaya praperadilan atau bagaimana, semua perlu dikonsolidasikan," katanya usai pertemuan Himpunan Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Rabu (16/11).

Mabes Polri menetapkan Ahok jadi tersangka dugaan kasus penistaan agama. Sirra mengatakan, pihaknya menghormati penetapan tersangka tersebut. "Kami terima dan patuh, karena hukum adalah panglima," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×