kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penertiban aset negara GBK hingga TMII untuk optimalkan pemasukan negara


Kamis, 17 September 2020 / 14:39 WIB
Penertiban aset negara GBK hingga TMII untuk optimalkan pemasukan negara
ILUSTRASI. JAKARTA,26/06-TAMAN MINI MASIH SEPI PENGUNJUNG. Foto udara memperlihatkan suasana tempat wisata masih tampak sepi di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Jumat (26/06). Tempat wisata di Jakarta telah melakukan persiapan menuju new normal. Namun sejumlah t


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KPK, kata Karyono perlu melakukan pendampingan agar pengelolaan aset negara bisa lebih optimal. Dengan demikian, ada peningkatan pemasukan kas negara yang bisa digunakan untuk pembiayaan pembangunan.

Diperlukan langkah progresif KPK, salah satunya kerja sama pendampingan dengan pelbagai institusi guna mencegah kerugian negara.

"Paradigma KPK harus mengedepankan tiga hal, yaitu pencegahan, pembinaan atau pendidikan dan penindakan," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait kerja sama penertiban dan pemulihan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Kemensetneg senilai Rp571,5 Triliun. Rapat koordinasi berlangsung di Gedung KPK, kemarin, Selasa, 15 September 2020.

“Aset-aset milik negara yang menjadi perhatian KPK, yaitu aset Gelora Bung Karno (GBK), Kemayoran, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII),” ujar Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha.

Berdasarkan data yang dikumpulkan KPK, pemanfaatan aset-aset negara seperti GBK, Kemayoran dan TMII, belum secara optimal menyumbang bagi pemasukan keuangan negara.

Di saat kondisi ekonomi sedang sulit seperti sekarang, pemanfaatan aset negara harus benar-benar menjadi perhatian kita bersama.

“KPK akan melakukan pendampingan kepada Kemensetneg dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset untuk menghindarkan kerugian negara. Harapannya, penataan BMN ini akan meningkatkan kontribusi kepada penerimaan keuangan negara,” imbuh Asep.

Sekretaris Kemensetneg Setya Utama, menyambut baik pendampingan KPK dalam pelaksanaan penertiban aset-aset yang dikelola Kemensetneg yang meliputi 3 aset tersebut.

Baca Juga: Ada promo beli 1 gratis 1 tiket pintu masuk dan wahana TMII, berlaku sampai 30 Juni

Agenda penertiban dan pemulihan BMN di lingkungan Kemensetneg, kata Setya, telah mendapatkan dukungan kuat dari Menteri Sekretaris Negara.

Per 15 September 2020, sebut Setya, aset Kemensetneg terdiri atas  BLU Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK senilai Rp347,8 Triliun, BLU PPK Kemayoran senilai Rp143,4 Triliun, TMII senilai Rp10,2 Triliun, dan Gedung Granada (Veteran) Semanggi senilai Rp2 Triliun.

“Sedangkan aset Monas belum dicatat oleh Kemensetneg karena dalam proses sertifikasi. Sesuai pengukuran BPN luas kawasan Monas adalah 716.906 meter persegi,” ungkap Setya.

Salah satu kendala yang dihadapi Kemensetneg dalam pengelolaan aset adalah untuk menagih kewajiban para penyewa karena konflik dengan pihak ketiga atau swasta. Padahal, kewajiban penyewa untuk membayar kontrak sudah ditetapkan sejak awal. Apabila dikelola langsung oleh negara, tanpa melalui pihak ketiga, hal-hal seperti ini tentu tidak perlu terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×