kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerobos jalur busway akan difoto


Selasa, 29 Oktober 2013 / 19:35 WIB
Penerobos jalur busway akan difoto
ILUSTRASI. Supaya Terawat, Ini Cara Membersihkan Gigi Kucing Peliharaan


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sanksi denda dengan besaran maksimal Rp 500 ribu bagi pengendara motor dan Rp 1 juta bagi pengendara mobil, diharapkan bisa membuat penerobos jalur TransJakarta akan jera.

Kepala Badan Layanan Umum Bus Transjakarta Pargaulan Butarbutar menyebut meski pihaknya telah menempatkan petugas untuk menjaga palang pintu di jalur bus Transjakarta, namun tidak jarang petugas mendapat cacian, makian bahkan pukulan dari pengendara yang memaksa masuk ke jalur bus Transjakarta.

"Kami sudah maksimal menjaganya, bahkan palang pintu dijaga oleh dua petugas. Tapi, banyak pengendara yang tidak suka bahkan ada yang memukul, meludahi dan memaki petugas kami," kata Pargaulan.

Karenanya, pihaknya, kata Pargaulan, menginstruksikan petugasnya untuk memfoto menggunakan ponsel pengendara yang tetap memaksa masuk ke jalur khusus tersebut.

"Nantinya, foto tersebut akan dikirim ke media sosial yakni twitter BLU Bus Transjakarta dan dilink ke TMC Polda Metro Jaya," paparnya.

Bukti berupa foto para pengendara yang melanggar, katanya, bisa digunakan polisi untuk melakukan penindakan berupa tilang. Sebab hasil foto yang diambil petugasnya, kata Pargaulan sangat akurat dan tepat.

"Karena hasil foto diambil di TKP pelanggaran langsung. Karenanya saya harap, pelanggar yang difoto juga bisa ditindak. Jadi bukan hanya mereka yang tertangkap tangan oleh petugas saja yang ditindak," katanya.

Pargaulan mengaku menyambut baik rencana penerapan denda maksimal bagi penerobos jalur bus Transjakarta. Hal itu, katanya, membantu pihaknya untuk memberikan pelayanan maksimal di bus Transjakarta.

Menurut Pargaulan, banyaknya penerobos jalur bus Transjakarta, mengakibatkan headway bus Transjakarta antar halte selalu terlambat. Bahkan tidak jarang, headway yang semestinya hanya lima menit ditempuh hingga 15 menit sampai 30 menit karena jalur bus Transjakartya tidak steril.

Pargaulan yakin dengan adanya penindakan tegas dan sanksi berupa denda maksimal akan membuat jera para pelanggar. Selain itu, ia menghimbau para pengendara kendaraan menghargai warga lain yang menggunakan bus Transjakarta untuk beraktifitas dengan tidak masuk ke jalur bus Transjakarta. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×