Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
\JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum memutuskan kebijakan apa yang akan dilakukan terkait dengan mobil murah. Dia masih menunggu jawaban dari Wakil Presiden Boediono.
"Kemarin kan sudah kirim surat ke Wapres, saya mau tunggu dulu jawabannya apa, baru saya memutuskan apa yang saya lakukan," ujarnya di sela Meeting of the Governors/Majors of the Capitals of ASEAN di Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2013) siang.
Jokowi mengatakan, sebenarnya, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Regulasi Mobil Murah dan Ramah Lingkungan (LCGC) tersebut dapat dipotong dengan Peraturan Daerah DKI. Namun, dia belum dapat memastikan apakah langkah tersebut yang akan dilakukannya setelah mendapat jawaban dari Wakil Presiden.
"Saya belum kepikiran ke situ. Pokoknya tunggu dulu jawaban Wapres kayak apa," sergahnya.
Jokowi menyampaikan surat terkait mobil murah kepada Wapres Boediono sebab sebelumnya Wapres telah mengeluarkan 17 kebijakan mengatasi kemacetan Jakarta. Adanya dua kebijakan itu jelas bertolak belakang.
Apabila memang mobil murah ramah lingkungan telah membanjiri Jakarta, Pemprov DKI akan serius untuk menerapkan electronic road pricing (ERP). Melalui penerapan ERP, walaupun warga berbondong-bondong menggunakan mobil murah, mereka akan ditetapkan tarif hingga Rp 100.000 apabila melintasi jantung Kota Jakarta.
Berikut 17 langkah untuk mengatasi kemacetan Jakarta yang dikeluarkan Wapres:
1. Berlakukan electronic road pricing (ERP)
2. Sterilkan busway transjakarta
3. Kaji parkir on-street disertai penegakan hukum
4. Perbaikan sarana-prasarana jalan
5. Tambah jalur transjakarta hingga mencapai 12 koridor
6. Untuk angkutan transportasi siapkan harga bahan bakar gas (BBG) khusus
7. Tertibkan angkutan umum liar, terutama bus kecil yang tak efisien
8. Optimalkan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dengan rerouting, yakni hanya akan single operation
9. Tertibkan angkutan liar sekaligus tempat perhentiannya
10. Bangun layanan mass rapid transit (MRT) jalur Lebak Bulus-Bundaran HI
11. Bentuk Otoritas Transportasi Jakarta (OTJ)
12. Tambah jalan tol—rencananya akan dibangun enam ruas jalan tambahan
13. Batasi kendaraan bermotor
14. Siapkan lahan park and ride untuk mengurangi kendaraan serta untuk mendukung penggunaan KRL
15. Bangun double-double track KRL Jabodetabek ruas Manggarai-Cikarang
16. Percepat pembangunan lingkar-dalam KRL yang diintegrasikan dengan sistem MRT
17. Percepat pembangunan KA bandara
(Fabian Januarius Kuwado/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News