Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak sepanjang semester I 2021 terpantau tumbuh positif, sejalan dengan pemulihan ekonomi dalam negeri. Pencapaian tersebut tersokong oleh kinerja tiga bidang usaha.
Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari sampai dengan Juni 2021 sebesar Rp 557,7 triliun, tumbuh 4,89% year on year (yoy). Angka tersebut lebih baik dari realisasi penerimaan pajak di periode sama tahun lalu yang minus 12% yoy.
Setali tiga uang, realisasi penerimaan pajak dalam enam bulan pertama tahun ini setara dengan 45,36% dari target akhir 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Artinya, pada semester II 2021, pemerintah musti mengejar penerimaan pajak sebesar Rp 651,9 triliun.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, kinerja penerimaan pajak tersebut mencerminkan perkembangan ekonomi yang lebih baik dari tahun lalu.
Yon juga optimistis pemerintah bisa mencapai target akhir 2021, sebab di semester I 2021 geliat pajak relatif signifikan membaik, dan secara bulanan pertumbuhannya starbil ke zona positif.
Baca Juga: Demi tarik investor, ada insentif PPnBM 0% untuk mobil listrik ini
Berdasarkan sektor usahanya, penerimaan pajak industri pengolahan telah terkumpul Rp 154,34 triliun pada semester I 2021, tumbuh 5,7% yoy. Kemudian, realisasi sektor perdagangan mencapai Rp 110,17 triliun, tumbuh 11,4% secara tahunan.
Yon bilang kedua sektor tersebut tumbuh positif ditopang oleh membaiknya aktivitas produksi dan konsumsi, serta kegiatan ekspor dan impor. Lonjakan terbesar, didominasi dari realisasi kuartal II-2021, sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 7% yoy.
“Kalau sektoral, industri pengolahan dan perdagangan pengolahan itu punya peranan penting terhadap penerimaan pajak. Karena kontribusinya masing-masing 29% dan 21% terhadap penerimaan pajak,” kata Yon, dalam Dialog Virutual yang dikutip Kontan.co.od, Minggu (11/7).
Selain dua sektor tersebut, realisasi penerimaan pajak sektor informasi dan komunikasi hingga akhir Juni 2021 mencapai Rp 24,1 triliun, tumbuh 15,8% yoy. Yon menyampaikan, salah satu faktor pendoronnya yakni dengan adanya perkembangan platform digital dan aktivitas ekonomi digital yang makin menggeliat saat pandemi.
Baca Juga: Pemerintah beberkan peran pajak selama pandemi corona
“Tiga sektor tersebut memperlihatkan pemulihan yang cukup baik. Ketiganya tersebut mempunyai multiplier yang panjang,” ucap Yon.
Meski demikian, lima sektor usaha lainnya tercatat masih minus di sepanjang semester I 2021. Pertama, sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 77,79 triliun, minus 3,9% yoy.
“Jasa keuangan tertekan sebagaimana tren pengeluaran dana pihak ketiga, yang tabungannya meningkat di bank. Ke depan pemerintah terus mendorong orang-orang kaya lebih consume meskipun faktor trust (pandemi) lebih akan dilihat,” ujar Yon.
Kedua, konstruksi dan real estat sebesar Rp 27,03 triliun, kontraksi 16% yoy. Penyebabnya karena peningkatan realisasi restitusi khususnya restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) oleh para pengusaha di sektor itu.
Baca Juga: Faisal Basri minta pemerintah tarik pajak tanpa pandang bulu
Ketiga, transportasi dan pergudangan sebesar Rp 23,46 triliun, minus 1,1% yoy. Keempat, jasa perusahaan sebesar Rp 18,81 triliun, minus 4,2% yoy. Keduanya minus, karena aktivitas ekonomi belum sepenuhnya membaik, meskipun kontraksinya lebih kecil daripada periode sama tahu lalu.
Keempat, pertambangan sebesar Rp 19,48 triliun, minus 8,1% yoy. Meskipun kontraksi, tapi sebetulnya lebih baik dari realisasi semester I-2020 yang minus 36,4% yoy. Ke depan, kinerja sektor pertambangan diharapkan membaik karena adanya tren peningkatan harga komoditas.
Selanjutnya: KPPU denda Garuda Indonesia Rp 1 miliar soal pemilihan mitra penjualan tiket umrah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News