Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak sepanjang tahun ini masih jauh dari target. Oleh karenanya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memutar otak menambah pundi-pundi penerimaan negara dari pos pendapatan lainnya.
Selama Januari-Agustus 2019 penerimaan pajak mencapai Rp 801,16 triliun. Angka tersebut sebesar 50,78% dari target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp 1.577,56 triliun.
Baca Juga: Catat, begini cara menghitung pajak progresif kendaraan
Bahkan, dari sisi pertumbuhan, dalam delapan bulan tersebut pertumbuhan penerimaan pajak hanya 0,21% jauh dari target sebesar 19%. Di sisi lain, realisasi kepatuhan formal di level 69,3% per akhir September.
Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Kemenkeu Robert Leonard Marbun mengatakan, pihaknya akan melakukan sinergi dan evaluasi dalam penerimaan pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kami akan mengecek semuanya, mendistorsi permasalahan yang ada, kemudian melakukan sinergi program. Pajak, PNBP, bea cukai kami akan ngecek secara bersamaan,” kata Robert kepada Kontan.co.id, Selasa (3/10).
Di sisi lain, capaian penerimaan cukai sampai dengan akhir Agustus 2019 sebesar Rp 93,12 triliun. Angka tersebut mencapai 56,27% dari target penerimaan cukai tahun tahun 2019 yakni Rp 165,5 triliun.
Baca Juga: Validasi teknologi dan informasi hambat penerimaan pajak
Adapun, penerimaan cukai berasal cukai hasil tembakau (CHT), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan etil alkohol (EA). Kemenkeu mencatat, pertumbuhan penerimaan CHT sepanjang tahun 2019 merupakan yang tertinggi sejak tiga tahun terakhir.
Sementara itu, realisasi PNBP terlihat belum moncer atau tumbuh melambat. Pada periode bulan Januari-Agustus 2019, PNBP mencapai Rp 268,16 triliun.
Angka tersebut baru 70,89% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019. Di mana secara year on year (yoy) tumbuh 11,59%. Turun dari periode sama tahun 2018 yang tumbuh 24,3%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News