kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Validasi teknologi dan informasi hambat penerimaan pajak


Kamis, 03 Oktober 2019 / 15:02 WIB
Validasi teknologi dan informasi hambat penerimaan pajak
ILUSTRASI. Penerbitan kartu NPWP pintar berbasis Kartu Indonesia Satu (Kartin1)


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sepanjang tahun ini penerimaan pajak terpantau lesu. Usut punya usut, permasalahan teknologi dan informasi menjadi batu sandungan penerimaan pajak.

Direktur Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kemkeu Iwan Djuaniardi mengatakan informasi dan teknologi terkait data keuangan menjadi kendala penerimaan pajak saat ini.

Baca Juga: Pemerintah mengejar penerimaan pajak dalam tiga bulan, ini saran DDTC

“Biasanya kendala validasi data dari bank di-reject karena kualitasnya tidak sesuai dengan standard kami, secara otomatis tidak tertangkap sistem,” kata Iwan kepada Kontan.co.id, Selasa (3/10).

Iwan mengaku dalam satu tahun, kantor pajak menerima data dari setiap bank sebanyak dua kali yakni pada April-Maret dan September-Oktober. Dia bilang bila ada data yang tidak tersaring oleh sistem IT, maka DJP akan meningimbau kepada perbankan untuk melengkapi data.

Di sisi lain, pertukaran data keuangan antar negara atau Automatic Exchange of Information (AEoI) juga mengandalkan sisitem IT DJP yang otomatis. DJP mencatat, sampai dengan Juli 2019 jumlah partisipan AEoI yang terdaftar mencapai 98 yurisdiksi atau negera. Sedangkan, yurisdiksi tujuan pelaporan mencapai 82 negara.

Meski demikian, data dari beberapa negara surga pajak versi riset Financial Secrecy Index tahun 2015 seperti Swiss dan Amerika Serikat (AS) belum dirangkul oleh pemerintah.
Baca Juga: Ingin mengembangkan pesawat BJ Habibie, pemerintah cari investor

Namun, Iwan mengaku soal validasi data informasi keuangan yang ter-reject di sistem teknologi DJP, baik berskala internal dan eksternal belum bisa dipastikan berapa jumlahnya.

Yang pasti penerimaan pajak saat ini masih jauh dari target. Sepanjang Januari-Agustus 2019 penerimaan pajak mencapai Rp 801,16 triliun. Angka tersebut merupakan 50,78% dari target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp 1.577,56 triliun. 

Bahkan, dari sisi pertumbuhan, dalam delapan bulan tersebut pertumbuhan penerimaan pajak hanya 0,21% jauh dari target sebesar 19%. Di sisi lain, realisasi kepatuhan formal di level 69,3% per akhir September.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×