Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2021 sebesar Rp 374,9 triliun, minus 0,5% year on year (yoy).
Kinerja penerimaan pajak dalam empat bulan tersebut baru setara 30,5% dari outlook akhir tahun yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1.229,6 triliun. Artinya dalam sembilan bulan, pajak harus mengejar Rp 854,7 triliun supaya mencapai target.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan posisi penerimaan pajak pada bulan April sudah mengindikasikan pemulihan. Hal ini jadi sinyal positif bahwa penerimaan pajak bakal tumbuh positif di akhir tahun ini.
Lebih lanjut, data APBN mencatat pada bulan April 2021 lima sektor usaha utama penerimaan pajak mulai pulih. Pertama industri pengulahan tumbuh yoy. Kedua, sektor perdagangan tumbuh 16,51% yoy.
Baca Juga: Kurs pajak hari ini 26 Mei-1 Juni 2021, rupiah perkasa atas mayoritas mata uang asing
Ketiga, sektor konstruksi dan real estat naik 1,59% yoy. Keempat, sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 2,41% yoy. Kelima, sektor jasa perusahaan tumbuh tipis 0,82% yoy.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, pemulihan ekonomi di tahun ini tentunya akan mendorong setoran pajak hingga akhir tahun.
Sebab tahun ini sudah hampir seluruh aktivitas ekonomi berjalan normal kembali juga dibandingkan tahun lalu, terutama di periode kuartal II. Terkecuali di daerah pusat wisata seperti Bali.
“Dan ini mendorong kinerja penerimaan pajak. Jadi perbaikan ini akan terus terjadi sampai akhir tahun, dengan syarat, tidak ada gelombang covid lagi yang kemudian memaksa kita harus mematikan aktivitas ekonomi,” kata Fajry kepada Kontan.co.id, Selasa (25/5).
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani klaim nilai insentif pajak bermanfaat bagi wajib pajak
Menurut Fajry dari sisi bidang usaha, sektor pengolahan akan menopang kinerja penerimaan pajak di tahun ini. Adapun Fajry memproyeksikan penerimaan pajak sepanjang 2021 akan tumbuh positif, tapi tidak besar.
Ia meramal penerimaan pajak akan tumbuh 2,6% hingga 3% (yoy). Oleh karenaya shortfall pajak akan berkisar di Rp 131 triliun dan realisasi hanya mencapai 89,34% atau setara Rp 1.098 triliun.
Selanjutnya: Daripada menaikkan PPN, pengusaha sarankan pemerintah naikkan PPh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News