kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.608   -22,00   -0,13%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

Penerimaan Pajak Masih Kontraksi Hingga Juli 2025, DJP: Restitusi Cukup Tinggi


Rabu, 10 September 2025 / 17:37 WIB
Penerimaan Pajak Masih Kontraksi Hingga Juli 2025, DJP: Restitusi Cukup Tinggi
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan penerimaan pajak terkontraksi karena tingginya restitusi atau pengembalian pajak. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak neto hingga akhir Juli 2025 tercatat Rp 990,01 triliun.

Realisasi ini baru setara 45,2% dari target APBN 2025 dan mengalami penurunan 5,29% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh tingginya restitusi atau pengembalian pajak.

Kendati begitu, ia mengklaim bahwa penerimaan pajak mulai tumbuh positif setiap bulannya.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Konsumsi dan Barang Mewah Anjlok 12,8% pada Juli 2025

"Karena restitusi cukup tinggi, itu (penerimaan pajak neto) Rp 990,01 triliun yang mana konsistensi tumbuh positif sejak Mei hingga Juli. Juli ke Agustus tumbuh slightly positif walaupun kondisi cukup sulit," ujar Bimo dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025).

Secara rinci, penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan hingga akhir Juli 2025 telah mencapai Rp 174,47 triliun.

Sayangnya realisasi ini turun 9,1% secara tahunan alias year on year (yoy).

Begitu juga dengan penerimaan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tercatat Rp 350,62 triliun atau turun 12,8% yoy.

Baca Juga: Pajak dari Super Kaya Bisa Bantu Penerimaan Negara

Di sisi lain, penerimaan PPh Orang Pribadi telah terkumpul Rp 14,98 triliun atau meningkat 37,7% yoy.

Sementara itu, penerimaan dari pajak bumi bangunan (PBB) terkumpul Rp 12,53 triliun atau meningkat 129,7% yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×