kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan I Capai 63,34% Per 3 Juni 2022


Senin, 06 Juni 2022 / 12:19 WIB
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan I Capai 63,34% Per 3 Juni 2022
ILUSTRASI. Penerimaan pajak


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I hingga awal Juni 2022 sudah lebih dari setengah jalan menuju target.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Dionysius Lucas Hendrawan menyebut, sampai dengan 3 Juni 2022, penerimaan pajak kantor wilayah tersebut sudah mencapai Rp 40,38 triliun atau mencakup 63,34% dari target yang diberikan sebesar Rp 57,51 triliun.

Bahkan, bila menilik bahan paparan yang ia sampaikan, capaian ini tumbuh Rp 8,11 triliun atau tumbuh 28,79% yoy bila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.

Lucas pun mengungkapkan terima kasih atas kontribusi para wajib pajak yang sudah berpartisipasi untuk capaian penerimaan pajak yang moncer ini.

Baca Juga: Penerimaan Pajak 2023 Berpotensi Tak Setinggi 2022, Ini Saran Para Pengamat

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada bapak dan ibu wajib pajak yang berkontribusi untuk membayar pajak dan mendorong kami dalam pencapaian ini jadi lebih baik,” tutur Lucas dalam Tax Gathering 2022 Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Senin (6/6) di Jakarta.

Dengan capaian tersebut, Lucas yakin target penerimaan pajak kantor pimpinannya bisa terpenuhi pada tahun ini. Ia pun mengimbau seluruh wajib pajak untuk tetap taat pajak dan bertekad makin giat menyosialisasikan taat membayar pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×