kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Penerimaan pajak Januari 2018 tumbuh double digit


Selasa, 30 Januari 2018 / 11:37 WIB
Penerimaan pajak Januari 2018 tumbuh double digit
ILUSTRASI. Iklan Sosialisasi Pembayaran Pajak


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengklaim realisasi penerimaan pajak pada satu bulan pertama tahun ini tumbuh dua digit dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan penerimaan pajak yang tinggi di Januari 2018 didorong oleh kenaikan harga komoditas.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Yon Arsal mengungkapkan, sejauh ini penerimaan pajak Januari 2018 positif. Namun dia masih belum mau mengatakan angka pastinya, sebab angka itu baru bisa dilihat setelah akhir bulan.

Menurutnya Ditjen Pajak masih menunggu angka pasti karena saat ini masih banyak pergerakan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sejauh ini masih oke, kami lihat sampai 18 Januari 2018 masih belasan persen pertumbuhannya dan relatif masih bagus. Masih on track, kata Yon, Senin (29/1).

Menurut Yon, kondisi saat ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang pertumbuhan pernerimaan di bulan pertama hanya kecil. Berdasarkan catatan KONTAN realisasi penerimaan pajak Januari 2017 hanya Rp 69,9 triliun, tumbuh 1,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 66 triliun.

Dengan asumsi pertumbuhan penerimaan sebesar 10%, maka penerimaan pajak Januari 2018 diperkirakan bisa menembus Rp 77 triliun. Awal tahun lalu pertumbuhnya kecil, sekarang double digit. Artinya momentum pertumbuhan di 2017 masih terjaga. Tahun kemarin (full year) penerimaan non-amnesti pajak tumbuh 16%, jelas Yon.

SPT bertambah

Seperti diketahui pemerintah mematok target penerimaan pajak dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Jumlah ini naik 23,71% dibandingkan realisasi pencapaian APBN-P 2017 sebesar Rp 1.151,1 triliun.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, untuk mencapai target itu pihaknya telah menyamakan strategi dengan mengumpulkan seluruh kepala kantor wilayah (Kanwil) pajak. Sudah ada langkah strategi yang disepakati. Oleh kepala Kanwil akan dibawa lagi ke kepala seksi, supaya masuk ke operasional, ujarnya. Sayangnya dia tidak mau menjelaskan detail langkah yang akan dilakukan.

Yang pasti, Robert berharap realisasi penerimaan pajak yang tinggi di awal tahun bisa terus terjaga. Menurutnya salah satu faktor yang mengerek penerimaan pajak tahun ini adalah harga komoditas yang mulai melonjak, terutama harga minyak.

Kenaikan harga minyak membuat penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sektor Minyak dan Gas (Migas) terdongkrak. Itu tergambar dari kondisi pada tahun lalu dimana realisasi PPh Migas sebesar Rp 49,6 triliun atau 118,8% dari target Rp 41,8 triliun dalam APBN-P 2017. "Asumsi harga minyak di APBN 2018 US$ 48 per barel. Realisasinya dalam satu bulan ini di atas US$ 60 per barel, tetapi tidak tahu sampai akhir tahun bagaimana, ujar Robert.

Yon juga membenarkan jika penerimaan pajak akan lebih tinggi bila harga minyak di atas asumsi makro. Namun, hal ini tetap memperhitungkan kondisi ekonomi secara keseluruhan.

Dia menambahkan, proyeksi penerimaan pajak pada tahun ini baru bisa terlihat lebih jelas setelah Surat Pemberitahuan (SPT) mulai masuk. Dari laporan SPT akan terlihat berapa pajak yang bisa dibayarkan oleh Wajib Pajak pribadi maupun badan. Kalau sudah masuk bulan April, PPh 25 dan 29 sudah masuk, PPN sudah dilihat trennya, maka proyeksi realisasinya bisa terlihat, katanya.

Apalagi Ditjen Pajak pada tahun ini menaikkan jumlah target wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT. Jika di tahun 2017 jumlah WP yang wajib menyampaikan SPT sebesar 16,6 juta, maka tahun ini akan bertambah menjadi kurang lebih 17 juta WP.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, tahun ini memang bakal ada kenaikan penerimaan di PPh Migas seiring naiknya harga minyak dunia. Namun dia mengingatkan agar pemerintah tak terlalu mengandalkan kenaikan harga minyak, sebab bisa jadi merupakan tren sesaat.

Momen ini memang perlu dimanfaatkan, tapi menurut saya kenaikan penerimaan dari dampak lonjakan harga minyak tidak akan signifikan, makanya hal ini jangan jadi tumpuan, ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×