Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan perpajakan hingga Mei 2017 mencapai Rp 463,5 triliun atau 30,9% dari target dalam APBN tahun ini sebesar Rp 1.498,9 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, pencapaian ini juga meningkat 13,9% dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 406,9 triliun.
“Sementara tahun lalu penerimaan perpajakan minus 6,5% sehingga penerimaan tahun ini menggembirakan,” katanya di Gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu (7/6).
Ia mencatat, nilai penerimaan yang terbesar adalah dari penerimaan pajak non migas yang tercatat sebesar 396,76 triliun atau 31,2% dari target tahun ini sebesar Rp 1.271,7 triliun.
Pencapaian pajak nonmigas itu terdiri dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas yang tercatat sebesar Rp 238,4 triliun atau meningkat 12,7% dibanding periode sama tahun lalu Rp 211,6 triliun.
Adapun di dalamnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 155 triliun, meningkat 14,7 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di dalamnya tercatat cenderung stagnan dibandingkan tahun lalu dengan pencapaian sebesar Rp 600 miliar. Dan pajak lainnya mencapai Rp 2,7 triliun atau tumbuh 10 %.
"PPN dan PPnBM memberi kontribusi positif, dengan pertumbuhan 14,7% sejalan dengan tumbuhnya konsumsi dalam negeri," ujarnya.
Sementara itu, dari sisi penerimaan bea dan cukai, Kemenkeu mencatat pencapaiannya sebesar Rp 45,7 triliun atau 23,9% dari target tahun ini yang sebesar Rp 191,2 triliun. Pencapaian itu juga mencatatkan pertumbuhan 6,6% dibandingkan periode sama tahun lalu.
Penerimaan bea dan cukai tersebut terdiri atas penerimaan cukai sebesar Rp 30,8 triliun, bea masuk Rp 13,4 triliun, dan bea keluar Rp 1,5 triliun. Masing-masing pertumbuhannya 7,8%, 0,2%, dan 65,8%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News