kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan Pajak 2021 Capai 103,9% Dari Target, Ini Kata Sri Mulyani


Kamis, 20 Januari 2022 / 06:59 WIB
Penerimaan Pajak 2021 Capai 103,9% Dari Target, Ini Kata Sri Mulyani
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah 12 tahun tak bisa capai target, penerimaan pajak di tahun 2021 akhirnya pecah telur. Hal tersebut terjadi setelah realisasi penerimaan pajak di tahun lalu tembus 100% dari target yang dicanangkan pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, penerimaan pajak di tahun 2021 mencapai Rp 1.277,5 triliun. Jumlah tersebut setara 103,9% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Bahkan, bila dibandingkan dengan realiasai penerimaan pajak tahun 2020 yang sebesar Rp 1.072,1 triliun, maka penerimaan pajak di tahun lalu berhasil meningkat 19,2%.

Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak ini menggambarkan pemulihan ekonomi yang makin nyata. Bahkan, bila melihat perkembangan penerimaan, seolah penerimaan negara terutama di paruh kedua tahun lalu tak terdampak Covid-19.

“Kalau kita lihat, ini menggambarkan pemulihan ekonomi. Bahkan di kuartal III-2021 dan kuartal IV-2021 ada peningkatan penerimaan yang besar dan seperti sudah nggak ada Covid-19,” ucapnya dengan bangga di hadapan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (19/1).

Baca Juga: Ajak Masyarakat Ikut Tax Amnesty Jilid II, Dirjen Pajak Sebar Surat Elektronik

Sri Mulyani memerinci, komponen yang membuat penerimaan pajak moncer di tahun ini. Mulai dari, Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp 696,5 triliun di penghujung tahun lalu atau 101,9% dari realisasi di tahun 2020.

Total PPh non migas sebesar Rp 594,0 triliun yang ditopang oleh aktivitas ekonomi yang tumbuh positif. Sedangkan, PPh migas tercatat Rp 772,3 triliun, ditopang oleh kenaikan harga komoditas minyak bumi.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun lalu tercatat sebesar Rp 551 triliun atau 106,3% dari target APBN. Peningkatan PPN ini didorong oleh aktivitas ekonomi yang kembali normal dan bahkan kegiatan impor yang meningkat signifikan.

Sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp 30,1 triliun atau 110,2% dari APBN 2021. Hal tersebut didorong oleh dampak penyesuaian tarif bea meterai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×