kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.690   14,00   0,08%
  • IDX 8.602   80,24   0,94%
  • KOMPAS100 1.193   12,91   1,09%
  • LQ45 865   7,60   0,89%
  • ISSI 304   4,46   1,49%
  • IDX30 446   2,37   0,53%
  • IDXHIDIV20 515   2,35   0,46%
  • IDX80 134   1,57   1,18%
  • IDXV30 138   1,84   1,35%
  • IDXQ30 142   0,70   0,49%

Penerimaan pajak 2015 mengkhawatirkan


Rabu, 08 April 2015 / 11:33 WIB
Penerimaan pajak 2015 mengkhawatirkan
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi melalui ATM BRI di Jakarta, Minggu (15/8). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Penerimaan pajak pada tahun 2015 terancam. Berdasarkan laporan Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan kepada Presiden Joko Widodo Rabu (8/4) ini realisasi penerimaan pajak pada tiga bulan pertama  tidak sesuai dengan harapan.

Bambang mengatakan, penerimaan pajak sampai dengan tiga bulan pertama tahun 2015 masih berada di bawah realisasi penerimaan pajak pad periode yang sama tahun 2014 lalu. "Memang tidak sesuai dengan harapan," kata Bambang di Istana Negara Rabu (8/4).

Sayangnya, Bambang tidak merinci secara lebih jauh realisasi penerimaan pajak yang dimaksudnya tersebut. Dia hanya mengatakan, pemerintah akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengejar target penerimaan pajak 2015 ini.

Salah satunya dengan melakukan ekstensifikasi perpajakan. "Untuk yang belum kami akan menjaring agar yang selama ini belum bayar mau bayar," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan pembinaan kepada para wajib pajak agar mereka patuh bayar pajak. Wajib pajak yang sudah secara teratur menyampaikan surat pemberitahuan pajaknya akan diminta untuk memperbaiki catatan pembayaran pajak mereka.

Potong tunjangan pegawai

Selain upaya- upaya tersebut, Bambang juga mengatakan bahwa pemerintah juga akan melakukan perbaikan ke dalam. Salah satunya pegawai pajak.

Bambang mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan ancaman berupa pemotongan tunjangan bagi pegawai pajak, bila mereka gagal mencapai target penerimaan pajak.

"Tunjangan pajak yang kemarin diberikan kepada mereka kemarin ada penaltinya, kalau tidak tercapai maka tahun depan tunjangan dipotong," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×