kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Penerimaan pajak 2015 mengkhawatirkan


Rabu, 08 April 2015 / 11:33 WIB
Penerimaan pajak 2015 mengkhawatirkan
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi melalui ATM BRI?di Jakarta, Minggu (15/8). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Penerimaan pajak pada tahun 2015 terancam. Berdasarkan laporan Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan kepada Presiden Joko Widodo Rabu (8/4) ini realisasi penerimaan pajak pada tiga bulan pertama  tidak sesuai dengan harapan.

Bambang mengatakan, penerimaan pajak sampai dengan tiga bulan pertama tahun 2015 masih berada di bawah realisasi penerimaan pajak pad periode yang sama tahun 2014 lalu. "Memang tidak sesuai dengan harapan," kata Bambang di Istana Negara Rabu (8/4).

Sayangnya, Bambang tidak merinci secara lebih jauh realisasi penerimaan pajak yang dimaksudnya tersebut. Dia hanya mengatakan, pemerintah akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengejar target penerimaan pajak 2015 ini.

Salah satunya dengan melakukan ekstensifikasi perpajakan. "Untuk yang belum kami akan menjaring agar yang selama ini belum bayar mau bayar," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan pembinaan kepada para wajib pajak agar mereka patuh bayar pajak. Wajib pajak yang sudah secara teratur menyampaikan surat pemberitahuan pajaknya akan diminta untuk memperbaiki catatan pembayaran pajak mereka.

Potong tunjangan pegawai

Selain upaya- upaya tersebut, Bambang juga mengatakan bahwa pemerintah juga akan melakukan perbaikan ke dalam. Salah satunya pegawai pajak.

Bambang mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan ancaman berupa pemotongan tunjangan bagi pegawai pajak, bila mereka gagal mencapai target penerimaan pajak.

"Tunjangan pajak yang kemarin diberikan kepada mereka kemarin ada penaltinya, kalau tidak tercapai maka tahun depan tunjangan dipotong," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×