kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan negara lesu, Kemenkeu pastikan tidak ada pengurangan belanja


Kamis, 26 September 2019 / 18:47 WIB
Penerimaan negara lesu, Kemenkeu pastikan tidak ada pengurangan belanja
ILUSTRASI. Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan


Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Agustus lalu, tanda-tanda perbaikan penerimaan negara belum terlihat. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.189,3 triliun atau tumbuh 3,2% dibandingkan periode sama tahun lalu (yoy) 

Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan tak menampik, melesetnya realisasi penerimaan pajak dari target akan lebih besar dari yang telah diproyeksikan (outlook) sebelumnya. Berdasarkan prognosis Kemenkeu, shortfall penerimaan pajak akan mencapai Rp 140,03 triliun. 

“Kalau proyeksinya akan mengalami tambahan shortfall dari outlook kami sebelumnya, tentu konsekuensinya defisit akan lebih besar dari 1,93% PDB (outlook),” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (24/9) lalu.

Baca Juga: Subsidi energi sebesar Rp 125,3 triliun di 2020, ini rinciannya

Namun, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani memastikan, pemerintah tidak akan mengerem belanja negara kendati penerimaan masih jauh dari target. Menurutnya, posisi pemerintah saat ini ialah menjaga fungsi dan peran APBN sebagai instrumen pendukung momentum pertumbuhan ekonomi. 

“Tidak akan ada pengurangan belanja. Belanja-belanja produktif tetap kita dukung. Tapi kalau belanja itu tidak efektif, ya kita efisienkan,” ujarnya dalam Media Briefing, Kamis (26/9). 

Askolani mengakui, serapan belanja modal pemerintah sampai Agustus lalu memang masih rendah yaitu hanya 33,3% dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp 189,3 triliun. Namun, ia meyakini serapan belanja modal akan relatif sama dengan tahun lalu yaitu di atas 90%. 

Baca Juga: Ubah tata cara, revisi alokasi anggaran subsidi tak perlu izin DPR

“Tidak ada perlambatan belanja modal. Kalau dilihat detail, pola serapan belanja modal pada periode yang sama di tahun 2017-2018 juga di sekitar 30%. Maka pelaksanaan belanja modal pun relatif tidak beda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya itu,” terangnya. 

Meski memastikan realisasi belanja bertumbuh, Askolani juga meyakinkan pengendalian fiskal tetap terjaga. Setiap pergerakan dan langkah pengendalian fiskal yang harus diambil pemerintah terus dipantau setiap bulannya. 

“Kita sudah punya mekanisme, yaitu rapat Asset-Liability Management (ALM) setiap bulannya. Di situ Menkeu dan kami selalu mengevaluasi potensi-potensi risiko dalam APBN dan menentukan langkah menyikapinya,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×