kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penerimaan negara bukan pajak melambat di semester I, ini sebabnya


Jumat, 19 Juli 2019 / 12:45 WIB
Penerimaan negara bukan pajak melambat di semester I, ini sebabnya


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

Sektor lain yang menyumbang kinerja positif adalah PNBP Lainnya dan Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Realisasi penerimaan PNBP Lainnya mencapai Rp 48,42 triliun atau 51,48 persen dari target APBN tahun 2019, atau tumbuh sebesar 6,48% yoy. 

Sementara, pendapatan BLU per akhir Juni terealisasi sebesar Rp 21,25 triliun atau mencapai 44,38% dari target APBN. Pendapatan BLU naik sebesar 2,55% dari periode yang sama tahun lalu. 

“Ini disebabkan oleh bertambahnya satker PNBP yang berubah menjadi BLU terutama pada Kemenristekdikti dan Kemenkes,” lanjut Sri Mulyani. 

Baca Juga: Realisasi penerimaan pajak sektoral masih tertekan di semester I-2019

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wira Sakti menambahkan, penetapan target PNBP dari pengelolaan KND yang rasional menjadi tantangan tersendiri.

“Terlebih saat ini terdapat beberapa BUMN dalam proses holding yang dampaknya terhadap PNBP dari Pengelolaan KND perlu dianalisis lebih mendalam,” ujarnya dalam keterangan, Jumat (19/7). 

Fluktuasi harga komoditas khususnya minyak, gas dan batubara serta adanya penugasan pemerintah juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam menetapkan target PNBP. 

Baca Juga: Realisasi asumsi makro meleset, Menkeu belum pertimbangkan ada APBN-P

Undang-Undang Nomor 9 tahun 2018 tentang PNBP memberi kewenangan Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal untuk menetapkan target PNBP dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). 

“Dengan adanya pengaturan dari sisi regulasi ini diharapkan ada perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola yang mampu mengoptimalkan PNBP yang berasal dari pengelolaan KND ke depannya,” terang Nufransa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×