kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Penerapan PPnBM Smartphone picu penyelundupan


Rabu, 11 September 2013 / 09:00 WIB
Penerapan PPnBM Smartphone picu penyelundupan
ILUSTRASI. Pakaian dalam merek GT Man produksi PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerapkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atas ponsel jenis smartphone tampaknya tidak berjalan mulus. Pasalnya, hal itu justru dikhawatirkan memicu semakin banyaknya penyelundupan ponsel ke Indonesia.

Kehawatiran itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan. "Saya sudah sampaikan kepada Kemkeu. Mereka akan bahas. Mereka sudah menangkap bahwa yang menjadi persoalannya adalah hal itu bisa membuat jumlah produk ilegal lebih banyak masuk ke Indonesia," tutur Gita di Kantor Presiden, Selasa (10/9).

Menurut Gita, terbukanya peluang penyelundupan ponsel jenis smartphone itu harus disikapi oleh Kemkeu dengan serius bila tetap ngotot menerapkan PPnBMM. Sebab dari pengalaman selama ini, bila semakin ditekan dengan penerapan pajak, maka semakin terbuka ruang untuk penyelundupan.

Karena itu, Gita optimis, Menteri Keuangan Chatib Basri akan mempertimbangkan masukan dari Kemdag. "Dia (Chatib) akan mempertimbangkan tidak melakukan hal itu (PPnBM)," tambah Gita. Calon presiden peserta konvensi Partai Demokrat ini mengambil contoh bahwa produk ponsel ilegal cukup banyak di Roxi, bila pemerintah tetap kekeh menerapkan PPnBM, maka jumlah ponsel ilegal bisa melonjak lagi.

Jadi seharusnya, produk-produk ponsel ilegal itu dijual di luar negeri, tapi justru berbalik dijual di dalam negeri. Masalahnya, produk itu tidak memiliki garansi sehingga merugikan konsumen. "Jadi kalau dipajakin lagi, maka saya kira jumlah produk ilegal itu bisa lebih banyak lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, Kemkeu menilai, produk ponsel pintar yang masuk di Indonesia sangat banyak. Maka sayang bilang tidak dikenakan pajak barang mewah. Apalagi, produk yang masuk itu semuanya impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×