kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.483.000   -8.000   -0,54%
  • USD/IDR 15.625   39,00   0,25%
  • IDX 7.501   -55,86   -0,74%
  • KOMPAS100 1.166   -9,50   -0,81%
  • LQ45 931   -8,15   -0,87%
  • ISSI 225   -1,55   -0,68%
  • IDX30 480   -4,44   -0,92%
  • IDXHIDIV20 578   -5,67   -0,97%
  • IDX80 133   -1,10   -0,83%
  • IDXV30 141   -1,17   -0,82%
  • IDXQ30 161   -1,39   -0,86%

Penerapan Kemasan Rokok Polos Dinilai Tidak Halangi Aspek Pengawasan


Rabu, 09 Oktober 2024 / 16:44 WIB
Penerapan Kemasan Rokok Polos Dinilai Tidak Halangi Aspek Pengawasan
ILUSTRASI. Rencana pemerintah untuk mengubah kemasan rokok menjadi polos mendapatkan beragam tanggapan.


Reporter: Whiwid Anjani | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengubah kemasan rokok menjadi polos mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat. 

Salah satu isu yang berkembang berkaitan dengan pengawasan cukai, di mana kemasan standar dianggap dapat menyulitkan penegak hukum dalam mengawasi produk, mengingat tidak adanya informasi mengenai jenis dan jumlah batang rokok dalam kemasan tersebut.

Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), Muohamad Bigwanto, menegaskan bahwa penerapan kemasan rokok standar tidak akan mengganggu aspek pengawasan.

Baca Juga: APTI Nilai Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ancaman Bagi Petani Tembakau

“Kemasan rokok standar/polos tidak berarti semuanya akan berwarna putih polos. Semua informasi untuk keperluan pengawasan tetap ada,” jelasnya.

Bigwanto juga menambahkan bahwa kemasan rokok selama ini sering digunakan sebagai alat promosi oleh industri, termasuk bagian dalam kemasan.

Oleh karena itu, RUKKI mendukung penuh rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan kemasan rokok standar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Kesehatan No. 28 Tahun 2024. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk melindungi generasi muda dari bahaya produk tembakau.

Sebagai informasi, kebijakan kemasan polos yang telah diterapkan di Australia menunjukkan hasil positif, dengan penurunan konsumsi tembakau, terutama di kalangan perokok muda.

Baca Juga: Ini Risiko yang Bakal Timbul Aturan Kemasan Rokok Polos

Selama empat tahun pengamatan, angka konsumsi tembakau menurun dari 15,7% pada tahun 2010 menjadi 9,2% pada tahun 2019. Harapannya, Australia dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam upaya mengurangi konsumsi tembakau di kalangan remaja.

Selanjutnya: Istana Bantah Jokowi Ajak Prabowo Makan Malam Terkait Pelantikan Presiden

Menarik Dibaca: Tips Tetap Sehat di Usia Tua, Jalan Kaki Salah Satunya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×