kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pendapatan kekayaan negara dipisahkan turun 32,7% di semester I-2020, apa sebabnya?


Kamis, 23 Juli 2020 / 09:20 WIB
Pendapatan kekayaan negara dipisahkan turun 32,7% di semester I-2020, apa sebabnya?


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan dari pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sepanjang semester I-2020 sebesar Rp 46,210 triliun.

Pencapaian tersebut turun 32,71% year on year (yoy)dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 yang realisasinya mencapai Rp 68,68 triliun. 

Kemenkeu mencatat penurunan tersebut di antaranya disebabkan pandemi Covid-19 sehingga pelaksanaan RUPS sebagian besar BUMN mengalami penundaan dan baru dimulai Juni 2020. Terkecuali, BUMN perbankan Himbara dan tiga BUMN di bawah pembinaan Kementerian Keuangan yang telah melaksanakan RUPS pada awal tahun sehingga dividen sudah disetorkan pada semester I-2020. 

Baca Juga: Setoran dividen BUMN diramal turun, bagaimana pemerintah optimalkan penerimaan?

Selain itu, turunnya realisasi pendapatan KND sampai Juni 2020 disebabkan besaran setoran PNBP dari sisa surplus Bank Indonesia pada tahun 2020 lebih rendah yaitu sebesar Rp 21,481,6 miliar dibandingkan dengan setoran sisa surplus Bank Indonesia tahun 2019 yang mencapai sebesar Rp 30.091,9 miliar. 

Di sisi lain,realisasi penerimaan dari PNBP Lainnya sampai dengan bulan Juni 2020 mencapai sebesar Rp 53,22 triliun atau tumbuh 9,86 secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019. 

Kenaikan realisasi ini antara lain disebabkan adanya penerimaan PNBP dari Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) pada bulan Juni 2020 dengan jumlah yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp 7,90 triliun dan penerimaan Tahun Anggaran Yang Lalu (TAYL) sebesar Rp 9,8 trilliun. 

“Namun, secara umum realisasi penerimaan PNBP K/L memperlihatkan penurunan PNBP terutama pada beberapa Kementerian/Lembaga yang memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, terimbas dampak dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai tindak lanjut penanganan Covid-19,” tulis Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam laporan APBN periode Juni 2020. 

Baca Juga: Pendapatan negara hingga bulan Mei 2020 turun akibat pandemi corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×