kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Setoran dividen BUMN diramal turun, bagaimana pemerintah optimalkan penerimaan?


Minggu, 05 Juli 2020 / 09:53 WIB
Setoran dividen BUMN diramal turun, bagaimana pemerintah optimalkan penerimaan?
ILUSTRASI. Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau Meneg BUMN RI di Gedung Depkeu Jakarta. KONTAN/Daniel Prabowo/02/04/2007


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, setoran dividen BUMN di tahun 2021 diperkirakan menurun drastis pada kisaran Rp 10 triliun sampai Rp 15 triliun saja. Jumlah tersebut, setara dengan 25% dari target tahun ini yang sebesar Rp 43 triliun. 

Erick menjelaskan, penurunan dividen ini lantaran pandemi Covid-19 membuat 90% perusahaan BUMN mengalami tekanan dari sisi finansial. Padahal, sebelum adanya pandemi ini ia menargetkan setoran dividen tahun depan sebesar Rp 48 triliun-Rp 49 triliun atau naik dari target tahun ini.

Baca Juga: Terdampak corona, Bank Woori belum menerima permintaan fasilitas kredit baru

Penyusutan setoran dividen di tahun depan, tentu akan memengaruhi penerimaan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND). Artinya, pendapatan KND di tahun depan sebagian besar hanya akan ditopang dari setoran sisa surplus Bank Indonesia (BI) saja.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA) dan KND Kurnia Chairi mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021 dalam rangka penyusunan RAPBN 2021.

"Berdasarkan kerangka tersebut, nanti kami akan diskusikan lagi dengan semua stakeholder untuk menyusun update proyeksi penerimaan dan kapasitas fiskal tahun 2021," ujar Kurnia kepada Kontan.co.id, Minggu (5/7).

Perumusan kebijakan ini, kata Kurnia, turut melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian BUMN, dan K/L lain yang terkait.

Baca Juga: Erick Thohir akan bikin holding dapen BUMN, begini kata Asosiasi Dapen Indonesia

Untuk itu, saat ini pihaknya belum bisa memastikan dari mana atau sumber apa saja yang akan dimaksimalkan untuk menutup kekurangan penerimaan di tahun depan. "Kami perlu duduk bersama dulu untuk membahas berbagai hal yang berkembang," tandas Kurnia.

Sebagai informasi, di tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan dari KND sebesar Rp 65 triliun. Berdasarkan realisasi dari APBN 2020, sampai dengan Mei 2020 realisasi PNBP dari KND baru mencapai sebesar Rp 24 triliun atau 36,9% dari target APBN sebesar Rp 65 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×