CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.899   -39,00   -0,25%
  • IDX 7.129   -85,71   -1,19%
  • KOMPAS100 1.091   -11,54   -1,05%
  • LQ45 870   -6,00   -0,69%
  • ISSI 215   -3,57   -1,64%
  • IDX30 446   -2,19   -0,49%
  • IDXHIDIV20 538   -1,08   -0,20%
  • IDX80 125   -1,34   -1,06%
  • IDXV30 135   -0,47   -0,34%
  • IDXQ30 149   -0,62   -0,42%

Pendaftaran program kartu prakerja gelombang 18 dibuka mulai malam ini


Senin, 16 Agustus 2021 / 18:52 WIB
Pendaftaran program kartu prakerja gelombang 18 dibuka mulai malam ini
ILUSTRASI. Warga penerima manfaat menunjukkan Kartu Prakerja miliknya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran gelombang 18 kartu prakerja mulai dibuka malam ini.

“Gelombang 18 Program Kartu Prakerja akan dibuka malam ini, 16 Agustus 2021, jam 19.00 WIB,” ujar Louisa kepada wartawan, Senin (16/8).

Louisa mengatakan, gelombang 18 ini adalah gelombang pertama pada semester dua tahun 2021 yang menggunakan anggaran sebesar Rp 10 triliun. Pola dan skema pelaksanaan program di semester dua ini sama dengan pola dan skema di semester satu tahun 2021.“Kuota gelombang 18 dan jadwal penutupan pendaftaran gelombang 18 akan segera kami umumkan,” ucap Louisa.

Sebelumnya, Louisa mengatakan, kuota yang disediakan dalam program Kartu Prakerja gelombang 17 sekitar 44.000 peserta. Jumlah tersebut untuk memulihkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12 sampai gelombang 16. "Sekitar 44.000 karena hanya memulihkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16," ucap Louisa.

Baca Juga: Pemerintah anggaran program PEN perlindungan masyarakat sebesar Rp 153,7 triliun

Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja mengingatkan, terdapat lebih dari 8.000 peserta Kartu Prakerja gelombang 16 yang terancam dicabut kepesertaannya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 11 tahun 2020, dijelaskan bila penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pemilihan Pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka penerima Kartu Prakerja dicabut kepesertaannya.

Sebagai informasi, PMO telah mencabut kepesertaan 35.809 orang dari gelombang 12-15 yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai peserta Program Kartu Prakerja.

Seperti diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Bila dirinci, dana pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali survei.

Selanjutnya: Jokowi sebut strategi dan manajemen lapangan harus dinamis hadapi pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×