kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pendaftaran KIP kuliah bagi calon mahasiswa kurang mampu dibuka bulan depan


Senin, 24 Februari 2020 / 17:45 WIB
Pendaftaran KIP kuliah bagi calon mahasiswa kurang mampu dibuka bulan depan
ILUSTRASI. Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/8). Pendaftaran KIP kuliah bagi calon


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Tendi Mahadi

Dikonfirmasi oleh Nasih, pendaftaran SNMPTN khusus bagi calon mahasiswa kurang mampu yang membutuhkan KIP Kuliah memang telah diperpanjang hingga akhir Maret 2020, menyesuaikan dengan pendaftaran KIP Kuliah yang diadakan pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020.

Proses pendaftaran SNMPT sendiri dapat dilakukan melalui laman http://portal.ltmpt.ac.id/. Pada laman tersebut, pendaftar akan diminta untuk mengisi biodata, pilihan perguruan tinggi negeri, dan pilihan program studi, serta mengunggah dokumen prestasi tambahan (jika ada). Langkah terakhir adalah finalisasi. Jika sudah finalisasi, pendaftar dianggap telah selesai mendaftar, sehingga harus mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.

Baca Juga: Menjadi asisten belajar siswa online dan offline

Untuk yang ingin mendaftar KIP kuliah, calon mahasiswa bisa melakukannya secara mandiri dengan langsung mengakses ke laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Setelah masuk ke laman tersebut, sistem akan melakukan validasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Jika dinyatakan berhasil, nantinya calon mahasiswa akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke surat elektronik (e-mail) yang telah didaftarkan. Setelah itu, proses pendaftaran KIP kuliah pun selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×