kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pendaftaran KIP kuliah bagi calon mahasiswa kurang mampu dibuka bulan depan


Senin, 24 Februari 2020 / 17:45 WIB
Pendaftaran KIP kuliah bagi calon mahasiswa kurang mampu dibuka bulan depan
ILUSTRASI. Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/8). Pendaftaran KIP kuliah bagi calon


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu bisa tetap melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan mengajukan permohonan KIP Kuliah.

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020 hingga pukul 23.59 WIB melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, menegaskan bahwa KIP Kuliah merupakan bentuk penguatan program Bidikmisi yang dilaksanakan melalui perluasan akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

Baca Juga: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berikan usulan terhadap RUU Penyiaran

"Pada tahun ini, Pemerintah mengeluarkan kebijakan KIP Kuliah agar terintegrasi dengan kebijakan yang telah dilaksanakan selama lima tahun belakangan ini, yakni KIP yang dimiliki siswa SMA maupun SMK. Perlu disampaikan bahwa kebijakan KIP Kuliah untuk sementara diperuntukkan hanya bagi calon mahasiswa baru di kampus," ujarnya dalam siaran pers, Senin (24/2)

Saat ini, pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah dibuka. Semula, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 27 Februari 2020 pukul 23.50, tetapi khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan KIP Kuliah, disediakan perpanjangan waktu yang menyesuaikan pendaftaran KIP Kuliah, yaitu tanggal 2 hingga 31 Maret 2020.

Bagi calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan biaya dari pemerintah dan ingin mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNMPTN, dapat melakukan pendaftaran hingga tanggal yang ditentukan (27 Februari 2020) dan langsung melakukan finalisasi. Begitu juga bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki KIP pada jenjang pendidikan sebelumnya.

Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih, menjelaskan, bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang sama sekali belum memiliki KIP tetap dapat melakukan pendaftaran SNMPTN hingga pengisian program studi dan pilihan universitas. Namun, diharapkan tidak melakukan finalisasi terlebih dulu sebelum mendaftar pada laman KIP Kuliah.

Baca Juga: Korban susur sungai SMPN 1 Turi ini dimakamkan tepat di hari ulang tahunnya

"Pendaftaran KIP Kuliah dimulai awal Maret mendatang. Boleh saja sudah mulai mendaftar dan mengisi informasi-informasi yang perlu dicantumkan di pendaftaran SNMPTN, tetapi kami imbau untuk jangan finalisasi terlebih dulu. Jika pendaftaran KIP Kuliah sudah rampung, baru pendaftaran SNMPTN dapat difinalisasi dan cetak kartu," jelas Nasih.

Dikonfirmasi oleh Nasih, pendaftaran SNMPTN khusus bagi calon mahasiswa kurang mampu yang membutuhkan KIP Kuliah memang telah diperpanjang hingga akhir Maret 2020, menyesuaikan dengan pendaftaran KIP Kuliah yang diadakan pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020.

Proses pendaftaran SNMPT sendiri dapat dilakukan melalui laman http://portal.ltmpt.ac.id/. Pada laman tersebut, pendaftar akan diminta untuk mengisi biodata, pilihan perguruan tinggi negeri, dan pilihan program studi, serta mengunggah dokumen prestasi tambahan (jika ada). Langkah terakhir adalah finalisasi. Jika sudah finalisasi, pendaftar dianggap telah selesai mendaftar, sehingga harus mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.

Baca Juga: Menjadi asisten belajar siswa online dan offline

Untuk yang ingin mendaftar KIP kuliah, calon mahasiswa bisa melakukannya secara mandiri dengan langsung mengakses ke laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Setelah masuk ke laman tersebut, sistem akan melakukan validasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Jika dinyatakan berhasil, nantinya calon mahasiswa akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke surat elektronik (e-mail) yang telah didaftarkan. Setelah itu, proses pendaftaran KIP kuliah pun selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×